Fakta News – Gorontalo Utara. Salah satu buruh pasar, Suparno Ahiri, memberikan apresiasi atas sikap dan niat tulus Ketua Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Dheninda Chaerunisa, yang baru-baru ini mengimbau para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu kelulusan dengan imbalan uang.
Dalam himbauannya, Dheninda menegaskan bahwa praktik percaloan dengan dalih membantu proses kelulusan merupakan bentuk penipuan dan merugikan masyarakat. Ia pun meminta para calon agar melapor bila menemukan indikasi permintaan uang dari oknum tertentu dengan nominal yang disebut-sebut bervariasi antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per calon.
Menanggapi hal itu, Suparno Ahiri menyatakan bahwa langkah Dheninda patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kecil yang sering menjadi korban harapan palsu.
“Sebagai rakyat kecil, kami justru merasa dilindungi. Pernyataan beliau sangat membantu agar kami tidak tertipu oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kebutuhan kerja orang lain,” ujar Suparno saat ditemui di kawasan Pasar Moluo, Minggu (12/10/2025).
Namun, menurutnya, sangat disayangkan niat baik tersebut justru disalahartikan oleh sejumlah pihak. Himbauan yang sejatinya bertujuan untuk mengingatkan publik agar berhati-hati malah dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik oleh beberapa orang yang mengatasnamakan aktivis di Gorontalo Utara.
“Jangan setiap niat baik langsung diserang. Harusnya kita dukung pejabat yang berani bicara jujur seperti Ibu Dheninda, bukan malah mencari kesalahan dari kata-katanya,” lanjut Suparno.
Ia menilai bahwa komunikasi terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat adalah kunci untuk mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang serta praktik percaloan dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja pemerintah.
“Kalau semua anggota DPRD berani bicara seperti beliau, masyarakat akan merasa punya pelindung,” tambah Suparno.
Penulis: Veronika Ruung
![]()












