Faktanews.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat komitmennya dalam membangun budaya disiplin pajak melalui penekanan keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Wali Kota Gorontalo Nomor 970/BK.Keu-6303/IX/2025, tertanggal 25 September 2025, yang mewajibkan seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota untuk memastikan kendaraan pribadi maupun dinas yang digunakan telah melunasi pajaknya tepat waktu.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyebut bahwa ASN memiliki peran penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah.
> “ASN harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan pajak. Jika aparatur pemerintah tertib, masyarakat pun akan meniru. Kepatuhan membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk tanggung jawab dan keteladanan,” ujar Adhan.
Selain bagi ASN, surat edaran tersebut juga menegaskan bahwa masyarakat umum yang mengurus layanan administrasi di kantor kelurahan dan kecamatan diimbau untuk menunjukkan bukti lunas PKB sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan daerah.
Menurut Adhan, penerimaan dari pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting dalam membiayai pembangunan Kota Gorontalo, termasuk perbaikan jalan, penerangan, dan pelayanan publik lainnya.
> “Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk fasilitas dan layanan yang lebih baik. Karena itu, setiap rupiah yang dibayarkan memiliki dampak nyata bagi kemajuan daerah,” tambahnya.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev, CA, menjelaskan bahwa pihaknya bersama UPTD Samsat akan melakukan sosialisasi dan pemantauan lapangan secara berkala untuk memastikan efektivitas surat edaran tersebut.
> “Kami akan turun langsung ke lapangan bersama tim Samsat untuk melakukan pendataan dan edukasi. Pendekatannya tidak hanya bersifat administratif, tapi juga persuasif agar kepatuhan tumbuh dari kesadaran, bukan karena paksaan,” ungkap Nuryanto.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Gorontalo juga akan mengintegrasikan data ASN dengan basis data kendaraan bermotor sebagai upaya memastikan seluruh aparatur telah memenuhi kewajiban pajaknya.
> “Ini bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. ASN harus jadi garda terdepan dalam disiplin fiskal,” tegas Adhan.
Dengan pendekatan keteladanan ini, Pemkot Gorontalo berharap budaya tertib bayar pajak tidak hanya menjadi kewajiban tahunan, tetapi juga bagian dari kesadaran bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.
> “Kita ingin membangun Kota Gorontalo yang maju, mandiri, dan berdaya saing. Itu semua dimulai dari kepatuhan kita terhadap kewajiban sebagai warga negara,” pungkas Wali Kota.
![]()












