Fakta News – Gorontalo. Ketua Lembaga Adat Kota Gorontalo, Abdullah Paneo, akhirnya angkat bicara terkait beredarnya video viral yang menampilkan dua anggota DPRD masing-masing dari Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo yang diduga bukan pasangan suami istri sah.
Menurut Abdullah Paneo, persoalan ini tidak hanya menyangkut etika pribadi, tetapi juga menyentuh marwah adat dan nilai keislaman masyarakat Gorontalo yang sangat menjunjung tinggi moralitas dan kesopanan dalam kehidupan sosial.
“Bagi kita seorang muslim yang hidup di daerah dengan adat dan budaya yang kental, seharusnya tatanan itu menjadi benteng bagi siapa saja. Baik masyarakat biasa apalagi pejabat publik yang selalu berhadapan dengan rakyat,” ujar Abdullah Paneo saat dimintai tanggapan oleh Fakta News.
Abdullah Paneo menegaskan, jika video yang beredar itu benar adanya, maka mekanisme adat dapat ditempuh sesuai aturan yang berlaku di wilayah adat masing-masing. Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa keberatan atau menilai tindakan tersebut melanggar norma adat bisa menyampaikan laporan melalui wilayah inti.
“Kalau ada masyarakat yang keberatan, misalnya dari dapil mana, mereka bisa lapor ke Bate setempat. Dari situ, Bate setempat akan meneruskan laporan ke Bate Hulondalo Lo Loopo untuk dimintakan agar kasus ini disidangkan secara adat. Kami di Lembaga Adat hanya memfasilitasi prosesnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdullah Paneo menyarankan agar dalam persoalan ini juga dimintakan pandangan dari Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, mengingat kasus tersebut melibatkan dua pejabat dari dua wilayah berbeda.
“Sebaiknya juga dimintai pendapat dari Ketua Lembaga Adat Provinsi Gorontalo, karena ini menyangkut dua pejabat publik di dua daerah. Masing-masing punya ranah adat dan tatanan yang harus dihormati,” tambah Paneo.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan pentingnya menjaga kehormatan adat Gorontalo yang berlandaskan falsafah “Adati hula-hula’a to Syara’a, Syara’a hula-hula’a to Kuru’ani” (adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Al-Qur’an).
“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan, bukan sebaliknya. Kalau adat dan agama sudah tidak dihargai, maka nilai-nilai masyarakat Gorontalo akan runtuh,” tegas Abdullah Paneo.
![]()












