Fata News – Gorontalo. Salah satu aktivis muda Gorontalo, Farwan Manoppo, menyoroti keras pernyataan dr. Alaludin Lapananda, orang tua dari Anggota DPRD Kota Gorontalo Alwi Kusuma Lapananda, yang dinilai mengandung unsur ancaman terhadap kebebasan dan keamanan para aktivis di Gorontalo.
Pernyataan itu muncul dalam percakapan yang beredar luas di kalangan aktivis, di mana dr. Alaludin diduga mengeluarkan kata-kata bernada intimidatif kepada aktivis asal Gorontalo Utara, Dicki Modanggu.
Dalam percakapan tersebut, dr. Alaludin Lapananda menyatakan:
“Jujur saja Dek Diki, kau orang Gorut kan. Kau ini sudah masuk, semua alamat sudah jelas ke timnya Alwi. Saya bukan mau menakut-nakuti dek, pemilih Alwi konsituen macam dorang ini, anak-anak spanggal.”
Menurut Farwan, kalimat tersebut menunjukkan adanya upaya menekan dan mengintimidasi seseorang hanya karena berbeda pandangan atau aktif mengkritik pejabat publik. Ia menilai hal itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap kebebasan sipil yang dijamin oleh konstitusi.
Lebih jauh, dalam lanjutan percakapan, dr. Alaludin juga disebut sempat melontarkan kalimat yang dianggap sebagai tantangan terbuka dan rencana untuk membentuk massa tandingan demi membela anaknya.
“Sengaja juga dek Diki, kita belum lepas juga masa di sana, sebagai masa tandingan. Abis ngana. Berapa ngana pe kekuatan? Kita mo tanya, berapa ngana pe masa? Pemilih pa Alwi itu 2.300 bos. Baru pemilihnya ini begini, masih pranggang rupa ngana,” ujar dr. Alaludin dalam percakapan tersebut.
Farwan menilai ucapan tersebut sangat berbahaya karena bisa memicu ketegangan sosial dan membuka ruang bagi tindakan intimidatif terhadap masyarakat sipil.
“Kami menilai ini bukan sekadar emosi, tapi bentuk ancaman yang nyata terhadap kebebasan berekspresi dan keselamatan aktivis di Gorontalo. Tidak boleh ada siapapun yang menggunakan pengaruh politik untuk menakut-nakuti warga atau aktivis,” tegas Farwan Manoppo
Atas kejadian itu, Farwan bersama Dicki Modanggu berencana melaporkan dugaan pengancaman dan diskriminasi tersebut ke Polda Gorontalo pada Jumat, 7 November 2025.
“Kami akan menempuh jalur hukum agar tindakan seperti ini tidak terus dibiarkan. Aktivis harus dilindungi, bukan diintimidasi. Kami percaya aparat penegak hukum akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tambah Farwan.
![]()












