FAKTANEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi untuk menelusuri penyebab menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2025.
Langkah ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, dalam rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama Perubahan APBD (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang sidang DPRD Pohuwato, Selasa (19/8/2025).
“Setelah dilihat oleh Banggar, ada penurunan target pajak dan retribusi sekitar Rp7 miliar. Maka teman-teman Banggar meminta agar hal ini diselidiki lebih lanjut. Melalui rekomendasi yang telah disetujui fraksi-fraksi, dibentuklah Pansus Pajak dan Retribusi untuk menelusuri pelanggaran yang dilakukan pihak-pihak yang tidak taat pajak,” jelas Nasir Giasi.
Nasir menegaskan, pansus akan bekerja menelusuri objek-objek pajak yang belum melaksanakan kewajibannya, termasuk dari sektor hotel, rumah makan, dan sejumlah perusahaan besar yang kini aktif beroperasi di Pohuwato.
“Kalau kita lihat, hotel di Pohuwato hampir selalu ramai setiap saat. Begitu juga rumah makan dan beberapa perusahaan besar yang sudah beroperasi. Ada beberapa item pajak dan retribusi yang belum dibayarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nasir menyampaikan bahwa hasil penelusuran pansus nantinya akan menjadi rekomendasi resmi DPRD Pohuwato kepada pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Ketika ada temuan dari proses kerja pansus, maka hasilnya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
![]()












