FAKTANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyoroti pengelolaan keuangan daerah, termasuk kontribusi perusahaan swasta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mengemuka dalam rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/7/2025).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Salah satunya, DPRD meminta agar seluruh dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dikelola secara transparan dan dimasukkan ke kas daerah sebagai bagian dari PAD.
“Sumber dana CSR dari pihak swasta perlu diperjelas dan dimasukkan ke kas daerah agar penggunaannya terarah serta memberi dampak nyata bagi pembangunan Pohuwato,” tegas Nasir.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan integritas dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurut Nasir, tata kelola yang baik akan menjamin efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan seluruh program berjalan sesuai target.
“Hal ini penting agar penggunaan anggaran semakin efisien, efektif, dan berbasis kinerja,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD turut menyoroti rendahnya capaian PAD dan meminta pemerintah daerah untuk lebih serius mengoptimalkan potensi penerimaan lokal. Salah satu perhatian utama adalah kontribusi dari dua perusahaan besar yang beroperasi di Pohuwato, yakni PT Loka Indah Lestari (LIL) dan PT Biomassa Jaya Abadi (BJA).
Menurut Nasir, kedua perusahaan itu dinilai belum memenuhi kewajiban pajaknya secara maksimal, terutama terkait pajak katering, pajak sampah, dan pajak penggunaan air bawah tanah.
“Kami apresiasi PT PETS yang patuh membayar pajak rumah makan dan katering. Namun PT LIL dan PT BJA justru sering beralasan bahwa penyediaan katering diserahkan langsung ke karyawan, sehingga tidak tercatat sebagai pemasukan daerah. Ini harus dihentikan,” tegasnya.
Nasir menegaskan, pemerintah daerah harus bersikap tegas terhadap perusahaan yang belum taat pajak agar tidak ada lagi potensi pendapatan daerah yang terabaikan. Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa optimalisasi PAD menjadi kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat Pohuwato.
![]()












