Fakta News – Gorontalo. Dugaan adanya praktik “SPT Terbang” atau Surat Perintah Tugas yang diterbitkan tanpa mekanisme aturan kembali mencoreng lembaga DPRD Provinsi Gorontalo. Sejumlah anggota legislatif provinsi itu dikabarkan sudah lebih dari dua minggu berada di luar daerah, namun tetap menikmati fasilitas perjalanan dinas meski secara administratif belum mengantongi SPT saat keberangkatan.
Informasi ini pertama kali diungkap salah satu aktivis anti korupsi Gorontalo, Parwan Manoppo, yang menaruh kecurigaan atas lamanya agenda perjalanan dinas sekelompok anggota DPRD. Parwan menemukan indikasi adanya dua agenda berbeda yang diikuti, sementara keberadaan mereka nyaris tak terlacak di gedung dewan sejak dua pekan lalu.
“Logikanya bagaimana? Mereka berangkat dulu, baru urus administrasi menyusul. Ini dugaan kuat perjalanan dinas fiktif yang potensi merugikan keuangan daerah. Apakah ini bukan kategori penyalahgunaan kewenangan?” tegas Parwan.
Lebih jauh, Parwan menduga metode ini sudah menjadi praktek lama di lingkungan legislatif. Para anggota DPRD yang pergi tanpa kejelasan agenda resmi diduga hanya menunggu SPT diterbitkan dari belakang setelah mereka tiba di lokasi tujuan, sehingga anggaran perjalanan tetap bisa dicairkan.
Menurut Parwan bahwa praktik tersebut dapat dikategorikan sebagai pemalsuan administrasi dan potensi tindak pidana korupsi. Sebab, perjalanan dinas yang tidak memiliki SPT jelas atau bahkan dibuat belakangan hingga diduga menyalahi aturan tata kelola administrasi keuangan daerah.
Praktik ini menciptakan pertanyaan fundamental terkait komitmen integritas wakil rakyat. Alih-alih menjalankan fungsi pengawasan dan penyusunan regulasi, justru mereka diselimuti kultur memanfaatkan celah administrasi demi keuntungan pribadi.
Parwan menilai, Badan Kehormatan DPRD seharusnya bergerak cepat memanggil dan memeriksa mereka yang diduga “menghilang” lebih dari batas waktu perjalanan yang wajar. Namun hingga kini tak ada satu pun tindakan atau klarifikasi resmi dari instansi terkait.
“Badan Kehormatan jangan cuma jadi ornamen. Kalau tidak bisa menindak dugaan pelanggaran etik seperti ini, lebih baik bubar sekalian,” sindir Parwan.
Parwan mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh dokumen perjalanan dinas DPRD dalam 3 bulan terakhir. Ia menekankan perlunya pembuktian apakah anggaran negara dipakai untuk perjalanan fiktif atau perjalanan tanpa dasar hukum sah.
“Ini uang rakyat. Bukan tiket liburan pejabat. DPRD harus bersih dari mafia SPT,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan,Fakta News masih berusaha untuk menghubungi pihak Lembaga DPRD dan beberapa Anggota DPRD yang sudah 2 minggu tidak Kembali namun sudah menerima SPT terbaru.
![]()











