Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Diduga Langgar Kode Etik Dan Bawa Nama Kapolda, Mikson Yapanto Diadukan

×

Diduga Langgar Kode Etik Dan Bawa Nama Kapolda, Mikson Yapanto Diadukan

Sebarkan artikel ini

Fakta News Gorontalo. Polemik pertambangan di Kabupaten Pohuwato memasuki babak baru. Seorang oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD oleh dua warga Pohuwato. Laporan tersebut diajukan setelah beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 4 menit 43 detik yang kini telah menjadi konsumsi publik antara September hingga November 2025.

Rekaman yang melibatkan terlapor dengan anggota DPRD lainnya, Mustafa Yasin, dinilai sarat tekanan politik, dugaan intimidasi, konflik kepentingan, serta indikasi keberpihakan terhadap PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PT. PETS) perusahaan yang sedang terlibat konflik dengan penambang rakyat di Pohuwato.

Example 300x300

Rekaman tersebut telah beredar di media sosial, grup publik, dan forum masyarakat sehingga secara faktual telah menjadi informasi publik.

Berdasarkan laporan, terdapat beberapa poin yang menjadi dasar aduan:

1. Instruksi agar Mustafa Yasin “Tiarap” dalam isu PETS

Dalam rekaman terdengar kalimat yang diduga berasal dari terlapor, menyebut bahwa Kapolda Gorontalo adalah bagian dari jaringan perusahaan tambang tersebut:

“Kapolda itu orangnya PT. PETS.”

2. Pelabelan terhadap masyarakat penambang

Terlapor diduga menggambarkan penambang rakyat sebagai pihak yang hanya mencari keuntungan, sementara PETS disebut tidak boleh diganggu karena memiliki dukungan pemerintah dan aparat keamanan.

3. Pembatasan fungsi sesama anggota DPRD

Terlapor meminta agar persoalan tambang diserahkan hanya kepada Pansus Pertambangan dan melarang Mustafa Yasin ikut campur.

4. Nuansa ancaman tersirat

Rekaman juga memuat penyebutan nama tokoh tertentu, termasuk Zuryati Usman, sebagai contoh risiko bagi pihak yang mencoba melawan atau bersikap kritis.

Salah satu pelapor, Yanto Samarang, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas lembaga wakil rakyat, bukan sebagai serangan politis.

“Ini bukan soal suka atau tidak suka. Ini soal etika, soal kehormatan lembaga yang seharusnya menjadi benteng rakyat, bukan perpanjangan tangan perusahaan,” tegas Yanto.

Ia juga menambahkan bahwa rekaman tersebut telah memperlihatkan dugaan keberpihakan terbuka terhadap perusahaan tambang yang tengah menjadi sorotan publik.

“Di rekaman itu jelas terdengar bagaimana seorang wakil rakyat justru meminta anggota lain diam, bahkan seolah melindungi perusahaan dan menekan sesama legislator. Itu bukan lagi sekadar lisan biasa, itu bentuk penyalahgunaan kewenangan,” lanjutnya.

Menurut Yanto, masyarakat Pohuwato sudah terlalu sering menjadi korban kepentingan segelintir pihak.

“Penambang rakyat kehilangan ruang hidup, hak ekonomi, dan bahkan akses sosialnya. Tapi justru ada anggota DPRD yang bicara seolah-olah rakyat itu sumber masalah. Itu tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Menurut Yanto, rekaman tersebut telah menurunkan kepercayaan publik dan bahkan menimbulkan keresahan karena mengesankan adanya jejaring kekuasaan untuk melindungi korporasi tertentu.

“Kalau wakil rakyat saja takut bicara karena diancam, bagaimana dengan rakyat biasa? Ini berbahaya bagi demokrasi,” pungkas Yanto.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600