Fakta News – Gorontalo. Dugaan pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) tanpa dasar prosedural oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, kini memantik reaksi keras dari sesama anggota legislatif.
Sidak yang dilakukan di wilayah pertambangan Kabupaten Bone Bolango beberapa waktu lalu dinilai tidak melalui mekanisme resmi dan berpotensi dianggap tindakan pribadi yang mengatasnamakan lembaga.
Setelah insiden tersebut menjadi sorotan publik, khususnya pasca terjadi ketegangan antara sejumlah penambang lokal dan Mikson Yapanto di lokasi, sejumlah anggota DPRD mulai angkat bicara.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Hasan, menegaskan bahwa tidak ada dasar keputusan rapat yang membenarkan sidak tersebut dilakukan atas nama komisi.
“Seingat dan sepengetahuan saya, tidak ada materi dalam rapat internal tentang sidak itu. Jadi kalau mengatasnamakan Komisi, harus berdasarkan keputusan rapat internal oleh anggota komisi,” tegas Fadli.
Lebih lanjut, Fadli meminta agar seluruh pemberitaan terkait insiden tersebut dikonfirmasi kepada lebih banyak anggota komisi agar informasi yang sampai ke publik tidak sepihak.
“Kalau mau dijadikan berita, kalau bisa konfirmasi dan wawancaranya ke beberapa anggota komisi yah bro, biar ada kesamaan keterangan dari beberapa anggota,” tambahnya.
Pernyataan senada datang dari Anggota Komisi II lainnya, Limonu Hippy. Ketika diminta tanggapan, dirinya sependapat dengan Fadli Hasan.
“Sama dengan itu.” Singkat Limonu
Sementara itu, kepada awak media, salah satu unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Gorontalo, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menilai bahwa langkah Mikson semakin tidak relevan jika sidak itu diklaim menggunakan nama Panitia Khusus (Pansus).
“Pansus sudah berakhir. Jadi kalau Mikson Yapanto mengatakan bahwa sidak dilakukan atas nama Pansus, saya akan protes. Karena sekarang Pansus berfokus pada perbaikan rekomendasi. Dan saya orang pertama yang akan protes jika Mikson membawa-bawa nama Pansus,” ujarnya tegas.
Kasus ini kini menjadi diskursus terbuka di lingkup DPRD Provinsi Gorontalo terkait tata kerja, etika politik, dan legitimasi tindakan kedewanan. Banyak pihak menilai bahwa apa yang dilakukan Mikson dapat mencoreng marwah institusi jika terbukti dilakukan tanpa dasar keputusan kolektif.
Munculnya gelombang kritik dari internal DPRD menandakan adanya resistensi terhadap aksi-aksi sepihak yang mengatasnamakan lembaga, terutama dalam isu sensitif seperti pertambangan yang masih menjadi polemik serius di Bone Bolango dan Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha menghubungi Ketua Komisi II sekaligus anggota Pansus Pertambangan, Mikson Yapanto terkait kritik dan pertanyaan publik atas legalitas sidak tersebut.
![]()












