Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo menertibkan 152 kios di Pasar Sentral yang selama ini dibiarkan tutup atau tidak dimanfaatkan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk mengoptimalkan aset daerah sekaligus menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di jantung perdagangan Kota Gorontalo.
Penertiban dilakukan Rabu (3/9/2025) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, bersama jajaran pejabat Pemkot, unsur Forkopimda, serta aparat keamanan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Haryono Suronoto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil proses panjang dan terukur, bukan tindakan mendadak.
> “Sebelum penertiban, kami sudah melakukan pendataan, memberi surat edaran, teguran pertama dan kedua, hingga surat perintah pengosongan dengan batas waktu sampai 31 Agustus 2025. Karena banyak kios tetap tidak digunakan, maka kami ambil langkah tegas,” ujar Haryono.
Ia menegaskan, kios yang telah ditertibkan akan segera dialokasikan kepada pedagang aktif yang memiliki komitmen nyata untuk berjualan dan menghidupkan kembali suasana pasar.
> “Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berusaha. Silakan ajukan permohonan ke Dinas Perdagin. Tujuannya jelas — agar Pasar Sentral kembali ramai dan berfungsi optimal,” tambahnya.
Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para pedagang. Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral, Ismail Lalulu, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan yang adil dan perlu demi ketertiban bersama.
> “Kios itu aset daerah. Kalau dibiarkan kosong, wajar pemerintah mengambil kembali. Ini juga menjadi pengingat bagi pedagang lain agar memanfaatkan fasilitas dengan baik,” ujar Ismail.
Ia berharap Pemkot terus menggelar kegiatan dan promosi rutin di Pasar Sentral agar menarik lebih banyak pengunjung.
> “Kalau pasar ramai, pedagang juga semangat. Kami ingin Pasar Sentral kembali jadi pusat ekonomi rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Adhan Dambea menegaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari strategi menghidupkan kembali aset publik agar tidak menjadi beban daerah.
> “Aset daerah harus hidup dan produktif. Kita ingin Pasar Sentral kembali berdenyut, memberi manfaat bagi warga, dan menjadi kebanggaan Kota Gorontalo,” tegas Wali Kota Adhan.
![]()












