Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Hamdi Alamri: Tali Asih Pani Gold Tidak Layak dan Wajib Ditolak

×

Hamdi Alamri: Tali Asih Pani Gold Tidak Layak dan Wajib Ditolak

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS — Polemik pembayaran ganti rugi lahan tambang oleh Proyek Emas Pani (Pani Gold Project) di Kabupaten Pohuwato belum juga menemui titik terang. Ratusan pemilik lahan tambang menolak skema pembayaran yang ditawarkan perusahaan karena dinilai tidak adil dan tidak mencerminkan nilai lahan yang sesungguhnya.

Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, turut menanggapi sikap penolakan para pemilik lahan tersebut. Ia menyebutkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 120 pemilik lahan tambang yang tercatat dalam data perusahaan.

“Prinsipnya, penambang Pohuwato tidak setuju dengan istilah tali asih. Istilah itu seolah menggambarkan bahwa ini adalah bentuk pemberian atau belas kasihan perusahaan, seakan-akan masyarakat menumpang di tanah leluhur mereka sendiri,” ujar Hamdi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (5/12/2025).

Menurut Hamdi, masyarakat terpaksa menerima istilah tersebut karena posisi hukum yang lemah. Aktivitas penambangan rakyat berada di wilayah yang tidak memiliki izin, sehingga secara yuridis mereka tidak memiliki ruang tawar yang kuat.

“Karena alasan hukum itulah masyarakat akhirnya terpaksa menerima istilah itu, meskipun pada prinsipnya mereka sangat keberatan,” jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Hamdi menegaskan, penolakan masyarakat bukan tanpa alasan. Ia menilai nilai tali asih yang ditawarkan perusahaan sama sekali tidak logis dan jauh dari rasa keadilan.

“Tawaran tali asih itu tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Jadi wajar dan bahkan wajib ditolak oleh masyarakat,” tegasnya.

Selain persoalan nilai ganti rugi, Hamdi juga mengingatkan komitmen awal perusahaan terkait alih profesi bagi penambang lokal yang terdampak aktivitas pertambangan.

“Kewajiban perusahaan sesuai janji awal adalah alih profesi bagi penambang. Ini harus ditunaikan. Jangan sampai setelah mereka keluar dari area tambang, masyarakat justru menjadi pengangguran,” katanya.

Lebih jauh, Hamdi turut menyoroti stigma yang kerap dilekatkan kepada penambang lokal sebagai perusak lingkungan. Menurutnya, narasi tersebut tidak sepenuhnya adil.

“Penambang lokal selalu dikonotasikan sebagai perusak lingkungan. Pertanyaannya, apakah hanya penambang lokal yang merusak lingkungan? Apakah perusahaan tidak?” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap aktivitas manusia yang menyentuh alam pasti membawa dampak.

“Tatanan alam yang sudah ditetapkan Tuhan, ketika dirambah manusia, pasti tidak mungkin kembali seperti semula. Jadi jangan hanya menyalahkan penambang lokal,” pungkas Hamdi.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600