Faktanews.com, Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota mencatat efisiensi anggaran sebesar Rp68 miliar dalam kurun 20 Februari 2025 hingga Januari 2026. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk nyata tindak lanjut arahan Presiden RI, , terkait pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Penghematan dilakukan melalui pengetatan sejumlah pos belanja, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat internal, serta belanja lain yang dinilai kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Kebijakan tersebut diterapkan secara konsisten dengan pengawasan ketat dari pimpinan daerah.
“Kita mampu menyisihkan dana sekitar 68 miliar. Itu hasil dari efisiensi perjalanan dinas, tidak ada lagi makan minum dalam pertemuan, serta pengendalian belanja pegawai. Alhamdulillah, ini bisa kita capai,” ujar Adhan saat apel kerja menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Senin (9/2/2026) di Lapangan Taruna Remaja.
Menurutnya, efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan strategi membuka ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program prioritas. Dana hasil penghematan tersebut direncanakan mendukung agenda pembangunan, termasuk penataan dan rencana pemindahan kawasan perkantoran pemerintah kota yang membutuhkan dukungan bersama.
Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan bahwa langkah efisiensi ini merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat fondasi pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
![]()











