Faktanews.com, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menyatakan komitmennya untuk menjembatani persoalan yang terjadi antara masyarakat penambang dan pihak terkait menyusul tuntutan ganti rugi talang akibat dampak longsor di kawasan Pani Dalam.
Komitmen tersebut disampaikan saat Komisi III DPRD Pohuwato menerima aspirasi puluhan penambang lokal yang mendatangi kantor DPRD, Senin (20/4/2026). Para penambang mengaku mengalami kerugian akibat rusaknya sejumlah talang yang berada di lokasi aktivitas mereka dan meminta adanya kejelasan terkait kompensasi.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, bersama anggota Komisi III lainnya, yakni Febrianto Mardain, Suharto Monoarfa, dan Wawan Wakiden.
Dalam pertemuan tersebut, Nasir Giasi menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penuh aspirasi masyarakat dan memastikan persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari seluruh pihak yang berkepentingan.
“Kami meminta kepercayaan dari masyarakat. Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami untuk memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan,” ujar Nasir.
Menurutnya, DPRD tidak ingin persoalan yang berkembang di lapangan semakin berkepanjangan dan berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas. Karena itu, langkah komunikasi dan koordinasi terus dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pihak perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari perusahaan, pemerintah daerah, koperasi, hingga perwakilan penambang. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
“Kami akan mengundang semua pihak agar persoalan ini dibahas bersama dan ditemukan jalan keluarnya,” tegas Nasir.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Pohuwato, Febrianto Mardain, menyampaikan bahwa tuntutan utama yang disampaikan masyarakat saat ini adalah terkait ganti rugi talang yang dianggap menimbulkan kerugian bagi para penambang.
Menurutnya, DPRD akan fokus terlebih dahulu pada penyelesaian persoalan tersebut sebelum membahas isu-isu lain yang turut berkembang di tengah masyarakat.
“Kami menerima aspirasi ini dan siap membangun komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar bisa ditemukan solusi terbaik,” kata Febrianto.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif di tengah munculnya berbagai isu yang berkembang di lapangan. DPRD berharap semua pihak mengedepankan dialog dan musyawarah sebagai jalan penyelesaian.
Kedatangan para penambang ke DPRD sendiri bertujuan meminta fasilitasi pertemuan dengan pihak perusahaan dan koperasi guna membahas secara langsung tuntutan yang mereka sampaikan.
Hingga saat ini, persoalan ganti rugi talang di kawasan Pani Dalam masih menjadi perhatian publik. DPRD Pohuwato pun menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian agar hak-hak masyarakat dapat diperjuangkan melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang konstruktif.
![]()













