Faktanews.com, Pohuwato – Terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk wilayah Paguat–Dengilo menjadi momentum penting bagi penataan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato.
Dalam pemberitaan Gorontalo TV pada 8 Oktober 2026, anggota DPRD Pohuwato Mohamad Afif menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertambangan.
Pemberitaan tersebut mengaitkan penerbitan IPR dengan aktivitas melalui Koperasi Cahaya Sinergi Dengilo.
Kepastian perizinan menjadi salah satu unsur penting agar kegiatan pertambangan dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Namun, penerbitan izin juga harus diikuti dengan pengawasan terhadap pelaksanaan operasional, pemenuhan kewajiban pemegang izin, dan perlindungan lingkungan.
Bagi masyarakat penambang, legalitas diharapkan membuka ruang usaha yang lebih tertib sekaligus mengurangi ketidakpastian dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Di sisi lain, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu memastikan bahwa pengelolaan tambang tidak mengabaikan keselamatan pekerja maupun kepentingan warga di sekitar lokasi.
DPRD Pohuwato dapat mengambil peran melalui pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pertambangan rakyat, termasuk mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi yang berwenang.
Dengan demikian, keberadaan IPR tidak berhenti pada dokumen perizinan. Pelaksanaannya perlu memberikan kepastian bagi penambang, menciptakan tata kelola yang bertanggung jawab, dan menjaga agar manfaat ekonomi tidak dibayar dengan kerusakan lingkungan.
























