Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Garut, Rusdedy, menetapkan target ambisius untuk memberantas penyalahgunaan handphone, pungli, dan narkoba dalam waktu tiga bulan ke depan. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin razia gabungan pada Senin (23/12/2024) yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan BNN.
![]()


