Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo mengkritisi sejumlah pos anggaran dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Salah satu yang menjadi perhatian adalah anggaran perjalanan dinas biasa dan dalam kota yang mencapai Rp448 juta, serta belanja alat/bahan kegiatan kantor dan alat tulis kantor (ATK) yang fantastis, sebesar Rp5,4 miliar.
![]()


