Faktanews.com – Kota Gorontalo. Badan Keuangan Kota Gorontalo saat ini sedang melaksanakan pengawasan terhadap objek pajak daerah, khususnya di sektor kuliner seperti restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah.
![]()


