Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
Headline

DPRD Pohuwato Terima Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

×

DPRD Pohuwato Terima Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar sidang paripurna dalam rangka nota pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Selasa (7/7).

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nasir Giasi dan dihadiri Wakil Bupati, Amin Haras beserta unsur Forkopimda itu dilaksanakan dengan mengikuti prokololer kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Example 1080x1350

Nasir mengatakan, paripurna ini digelar berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah DPRD Pohuwato yang dilaksanakan Senin (6/7/2020), dengan mengikuti protap kesehatan.

Sementara itu, Wabup Amin dalam penyampaiannya mengatakan, proses penyusunan pertanggungjawaban anggaran merupakan bagian dari proses mewujudkan tujuan yang dicita-citakan bersama kepemerintahan di Kabupaten Pohuwato yaitu menjadikan kepemerintahan yang senantiasa berusaha mengaplikasikan hal-hal yang bersifat inovatif.

“Berkat kemitraan yang baik dan komitmen semua pihak khususnya para pimpinan OPD dalam menjaga kinerja pengelolaan keuangan daerah, syukur alhamdulillah WTP yang ke-7 kali dapat kita raih dan persembahkan untuk daerah bumi Panua yang kita cintai,” ungkap wabup.

Bukan itu saja, baru-baru ini tambah Wabup Amin, BPK kembali datang ke Pohuwato untuk melaksanakan audit tindaklanjut atas rekomendasi.

“Setelah dipaparkan pada 26 Juni 2020, alhamdulillah untuk semester satu kembali berada diurutan pertama se-Provinsi Gorontalo dengan angka presentase tindaklanjut sebesar 81,17 persen,” terang wabup.

Dokumen pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 kemudian diserahkan Wabup Amin yang diterima oleh Ketua DPRD Nasir Giasi. (***)

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600