Faktanews.com (Daerah) – Kabupaten Pohuwato, Ketua DPC PPP Pohuwato Anwar Mustafa, sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pohuwato terkait salah satu kader PPP Pohuwato, yang juga sebagai Anggota DPRD Pohuwato yang tertangkap Narkoba beberapa waktu lalu.
” Kami selaku DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pohuwato, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Pohuwato, khususnya dapil Popayato Group, terkait salah satu anggota partai PPP yang tertangkap mengunakan barang Haram (Narkoba). Saya juga baru mengetahui kabar ini dari media dan belum mendapatkan kabar resmi. Olehnya kami masih menunggu kabar resmi dari Polda Gorontalo,” Tuturnya, saat dihubungi oleh tim Media Fakta News, melalui seluler nya, Senin, (14/12/2020).
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa untuk sikap pengurus partai DPC akan melalukan kordinasi dengan DPW Gorontalo.
” Kami akan melakukan koordinasi dengan DPW PPP, karena dalam aturan AD/ART kepengurusan apabila ada anggota partai yang tersandung masalah semua kita serahkan ke DPW Gorontalo, dan DPW akan berkordinasi dengan DPP, keputusannya nanti ada di DPP,” Tukasnya.
Diketahui, JY alias Jekson, ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo, Rabu (09/12/2020) sekitar pukul 18.00 Wita, karena diduga terlibat penyalahgunaan barang haram (Narkoba).
JY alias Jekson, yang merupakan kader PPP Pohuwato, ditangkap di salah satu rumah milik Saudaranya di Pohuwato. Aleg yang baru saja terpilih pada pemilihan Legislatif (Pileg) masa bhakti 2019 – 2024 kemarin ini, digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Fn01)