Faktanews, Bone Bolango – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL), melakukan aksi di depan Polres Bone Bolango, terkait aktivitas pertambangan Batu Galena, di wilayah Bone Bolango yang dinilai bermasalah, Rabu (28/7/2021).
Aksi tersebut juga, mempertanyakan penangkapan 3 mobil truk yang memuat Batu Hitam yang dilakukan oleh pihak Polres Bone Bolango.
Salah satu orator aksi, Agung Datau, meminta pihak Polres Bone Bolango untuk menunjukan bukti penangkapan 3 mobil truk yang dilakukan oleh Polres Bone Bolango.
Menanggapi hal itu, Polres Bone Bolango, melalui Kasat Reskrim, AKP Sutrisno, menyampaikan bahwa pengamanan mobil truk tersebut dikarenakan ada pelanggaran lalu lintas.
” Jadi Polres Bone Bolango itu mendapatkan pelanggaran lalu lintas terhadap mobil truk yang memuat batu hitam tersebut, sehingga diamankan dalam hal pelanggaran lalu lintas, di karenakan ada surat surat yang tidak lengkap kemudian juga ada indikasi di situ ada barang (red: Batu Hitam) yang dimuat, maka dilakukan penyelidikan terhadap orang itu dari mana sumbernya, dari mana asalnya atau memiliki izin atau tida,” Jelas Sutrisno.
Dia juga menambahkan, bahwa terkait penanganan perkara, pihkanya mempunyai mekanisme dan prosedur penangan.
” Kalau terkait penangan perkara kita ada aturan mainnya atau prosedurnya. Nanti kalian (red: masa aksi) bisa cek sendiri dan menemui kasat Reskrim,” Tukasnya.
Redaksi FN












