Fakatnews.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato akan mendalami terkait masalah yang ada di Desa Manawa, Kecamatan Patilanggio dengan cara mengundang Kepala Desa dengan pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Tentu merespon dan secepat mungkin melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa yang bersangkutan dengan pihak terkait,” kata Anggota Legislatif DPRD Pohuwato, Yunus Usman usai menerima beberapa aspirasi sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan aliansi Pemuda Peduli Kepentingan Masyarakat (PPKM) Kecamatan Patilanggio, Rabu (25/8/2021).
Di RDP nantinya kata Usman, apabila pihaknya menemukan kebenaran dari sejumlah tuntutan itu, DPRD Pohuwato akan segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan permasalahan itu ke Pemerintah Daerah.
“Dan kami tidak akan tutupi (masalah ini), kami akan buka ke publik apa yang menjadi indikasi jika itu benar,” ungkapnya.
Hanya saja lanjutnya, jika permintaan masyarakat tersebut seperti menonaktifkan Kades Manawa, itu nantinya akan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Hanya saja kalau persoalan pemberhentian seperti keinginan perwakilan masyarakat tadi yang saya terima, itu menjadi kewenangan daerah. Dan juga, tentu Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan hal-hal yang akan kami rekomendasi,” tandasnya.
Penulis: Surdin











