Faktanews.com, Boalemo – Kejari Boalemo Gelar Seminar Ilmiah Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan Retorative
Faktanews.com, Boalemo – Kejaksaan Negri Boalemo, menggelar seminar ilmiah dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Penegakan Hukum yang Humanis dan Berkeadilan Retorative” di aula Kampus Universitas Pohuwato (Unipo) Boalemo, Rabu (20/7/2022).
Dari pantauan media ini, kegiatan tersebut dihadir oleh sejumlah mahasiswa Unipo dan juga Universitas Nahdatul Ulama Boalemo, dan civitas akademisi Unipo Boalemo.
Kepala Kejaksaan Negri Boalemo, Ahmad Muchlis, mengatakan bahwa seminar ilmiah tersebut digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke-22.
Kajari Ahmad mengatakan, kegiatan seminar ini juga sejalan dengan tema Hari Bhakti Adhyaksa yaitu Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi.
” Jadi kegiatan ini dalam sejalan dengan tema HBA yaitu kepastian hukum, humanis, dan menuju pemulihan ekonomi,” Tuturnya.
Kegiatan ini juga kata Kajari Ahmad, memberikan pengertian hukum yang humanis kepada masyarakat dengan berdasarkan keadilan Retorative Justice.
” Jaksa Agung RI telah menetapkan Peraturan
Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif,” Tukasnya.
Kajari Ahmad Berharap, seminar ini bisa memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat dan mendapatkan hukum yang humanis dan berkeadilan Retorative.
Penulis: Fadli