Faktanews.com, Boalemo – Bantuan ternak Sapi program Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) tahun 2019, untuk Kelompok Tani (Poktan) di Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, diduga di salahgunakan oleh oknum Ketua Poktan.
Bantuan UPPO dari Kementerian Pertanian melalui aspirasi Anggota DPR RI Dapil Gorontalo itu, diketahui sebesar 200 juta rupiah. Dari anggaran tersebut, Poktan mendapatkan 10 ekor Sapi, kandang Sapi, gedung tempat pengolahan pupuk organik, satu unit mesin, dan satu sepeda motor jenis Viar roda tiga.
Dari penelusuran Faktanews.com, pada Selasa, (25/9/2022), keberadaan 10 ekor Sapi bantuan tersebut sudah tidak diketahui lagi keberadaannya. Bahkan ada beberapa ekor Sapi yang diduga sudah diperjualbelikan.
Parahnya, tempat pengolahan pupuk organik yang menjadi program utama bantuan itu diberikan, malah dijadikan tempat tinggal pribadi oleh oknum Ketua Poktan Desa Sari Tani.
Bahkan, dari penuturan salah satu anggota kelompok yang ditemui tim Faktanews.com, mengatakan bahwa keluarga dari oknum Ketua Poktan ikut mendapatkan bantuan itu.
” Setahu saya ada 7 orang pak, sisanya itu keluarganya ketua kelompok,” Ujar salah satu anggota Poktan yang enggan disebutkan namanya.
Kata dia, dari awal bantuan itu diberikan, tidak ada aktivitas pengolahan pupuk organik. Olehnya dirinya berinisiatif untuk memelihara Sapi tersebut di belakang rumahnya. Hal itu untuk memudahkannya memberi makan Sapi tersebut.
Bahkan berdasarkan penuturannya, keberadaan Sapi lainnya sudah tidak diketahui adanya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Sari Tani, bahwa Sapi tersebut sudah tidak ada lagi di Kandang. Padahal, berdasarkan aturan Sapi tersebut harusnya dikandang karena untuk pengolahan pupuk organik.
Lebih lanjut, Ketua BPD Sari Tani mengungkapkan bahwa persoalan bantuan itu sudah dipertanyakan oleh masyarakat. Bahkan kata Dia, dari Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo mengatakan bantuan tersebut bermasalah.
Sementara itu, Ketua Poktan Desa Sari Tani, Efendi M Kiki, saat ditemui tim Faktanews.com, mengatakan anggota kelompok tidak mau dengan sistem pengolahan pupuk organik.
” Mereka (anggota kelompok) sudah membuat pernyataan (pemeliharaan Sapi diminta untuk dipelihara masing-masing anggota) akibat kesibukan di kebun, dan saya sudah dikonfirmasi oleh ibu Roslina (Kepala Dinas Pertanian Boalemo),” Ujarnya.
Ditanya soal aktivitas pengolahan pupuk, Dirinya menyampaikan bahwa sejak awal bantuan diberikan tidak ada aktivitas pengolahan pupuk organik.
” Kalau keberadaan Sapi tidak bertahan satu tahun di kandang,” Tuturnya.
Soal bangunan pengolahan pupuk kata Efendi, dirinya sudah berkonsultasi dengan salah satu Kabid di Dinas Pertanian Provinsi.
” Saya sempat bertanya dengan pak Kabid soal bangunan pengolahan pupuk untuk dibuat dinding batu karena saya tidak ada tempat. Dan kata pak Kabid boleh, asalkan ada tempat penyimpanan dan penggilingan barang,” Jelasnya.
Penulis: Fadli T