Faktanews.com – Gorontalo. Hilangnya kabar terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan di DPRD Provinsi Gorontalo. Sejak 14 Maret 2025, tidak ada informasi lanjutan mengenai apakah usulan tersebut disetujui atau tidak.
Hal tersebut menuai keprihatinan dari Rizki A. Dama salah satu masyarakat Kabupaten Pohuwato.
“Kami mempertanyakan kelanjutan usulan Pansus Pertambangan yang hingga kini tidak jelas nasibnya. Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa memang benar adanya aliran dana dari perusahaan pertambangan ke DPRD Provinsi Gorontalo,” ujar Rizki A. Dama.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo telah menandatangani dokumen usulan pembentukan Pansus Pertambangan Emas guna mengusut berbagai dugaan pelanggaran, termasuk isu suap kepada tiga oknum anggota DPRD yang belakangan menjadi sorotan publik.
Namun, hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari usulan tersebut. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa ada upaya untuk menggagalkan pembentukan Pansus, yang seharusnya menjadi alat pengawasan terhadap persoalan-persoalan pertambangan di daerah.
“Kami berharap DPRD Provinsi Gorontalo dapat memberikan penjelasan kepada publik mengenai status usulan Pansus Pertambangan. Atau, memang benar bahwa Pansus itu hanya untuk menakuti dan mendatangkan uang ?” Tutup Rizki.
Saat diwawancarai via telefon, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Nasdem, Umar Karim mengatakan bahwa saat ini lebih dari setengah Anggota telah menandatangani usulan Pansus tersebut.
“Penandatangan Usul pembentukan Pansus Pertambangan sebanyak 27 orang. Dari semua Fraksi Deprov sebanyak 8 fraksi semua terwakli termasuk Fraksi Demokrat. Karena sdh 27 orang maka pengusul mayoritas mutlak. Sehingga dipastikan di paripurna akan lolos.” Tegas Umar