Fakta News – Pohuwato. Gelombang desakan kembali disuarakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pohuwato terkait polemik pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang menggunakan dua bank
Kali ini, para ASN meminta Pemerintah Daerah untuk segera memindahkan pengelolaan anggaran TPP dari Bank BRI Cabang Pohuwato ke bank yang sebelumnya digunakan, yakni Bank SulutGo.
Desakan ini muncul seiring ketidakpuasan ASN atas sistem penyaluran TPP yang dinilai rumit, lambat, dan menyulitkan.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa perpindahan dana dari kas daerah di Bank SulutGo ke Bank BRI memerlukan proses clearing yang memakan waktu, sehingga berdampak langsung terhadap keterlambatan pencairan hak-hak pegawai.
“Kami ini ASN, hak kami diatur dalam regulasi. Tapi sekarang seperti dipermainkan. Proses perpindahan dana antar bank selalu jadi alasan, padahal seharusnya pemerintah daerah menggunakan satu rekening kas daerah untuk semua keperluan ASN,” ujarnya, Jumat, 4/25.
Lebih lanjut, ASN tersebut mengkritisi kebijakan Pemerintah Daerah yang dinilai tidak sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, yang menekankan pentingnya efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kenapa tidak gunakan saja satu pintu? proses clearing itu membutuhkan waktu yang cukup lama, belum kendala gangguan jaringan saat proses clearing yang kami khawatirkan ketika proses SP2D jatuh pada hari jum’at dan saat jam 3 sore maka pencairan TPP akan cair di minggu berikut karena masih proses clearing sementara batasnya hanya sampai jam 3 sore, jika menggunakan Bank SulutGo jam berapapun penerbitan SP2D dia akan cair dihari itu jugaIa menambahkan, ASN di berbagai instansi saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi karena belum menerima TPP selama dua bulan.” Tegasnya
Keterlambatan ini bukan hanya memengaruhi kesejahteraan pegawai, tetapi juga menurunkan motivasi kerja serta kepercayaan terhadap profesionalisme tata kelola keuangan daerah.
“Kami bukan menolak bank tertentu, tapi kami ingin kepastian. Kalau memang satu bank bisa lebih cepat dan jelas, kenapa harus dibagi dua? Ini bukan proyek, ini hak pegawai. Jangan mainkan kami demi MoU yang tidak transparan sementara rekomendasi BPK untuk tidak menggunakan rekening Kasda itu jelas.,” tegasnya.