Fakta News – Gorontalo. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, meluruskan kesalahpahaman publik terkait pernyataannya yang sempat menuai sorotan dalam konferensi pers mengenai kasus salah satu anggota DPRD, Wahyu Moridu.
Fikram menegaskan bahwa maksud ucapannya bukanlah bentuk pembenaran atas persoalan perselingkuhan, melainkan merujuk pada sudut pandang pribadi Wahyu Moridu yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan di BK.
“Itu bukan sikap resmi BK. Yang saya maksud, pernyataan soal ‘biasa’ adalah menurut pandangan Wahyu Moridu sendiri, bukan pembenaran dari lembaga. BK tetap berpegang pada kode etik,” tegas Fikram.
Ia menambahkan, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk memproses kasus ini secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Keputusan yang diambil nantinya, kata Fikram, akan tetap berada dalam koridor konstitusi serta menjunjung asas keadilan.
“BK tidak akan melanggar jalur konstitusi. Semua pelanggaran moral maupun etika tetap dianggap serius dan tidak bisa ditoleransi,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fikram juga meminta masyarakat untuk tetap percaya bahwa lembaga yang dipimpinnya akan konsisten dan adil dalam menangani kasus Wahyu Moridu.
“Kami berharap tidak ada lagi kesalahpahaman publik. Proses ini akan berjalan objektif dan transparan,” pungkasnya.