Faktanews.com, Kota Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo terus memperkuat reformasi tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengedepankan pengawasan berbasis data dan sistem digital.
Langkah ini dilakukan melalui Satuan Tugas Pendapatan Asli Daerah (Satgas PAD) yang kini diarahkan tidak hanya untuk melakukan pengawasan lapangan, tetapi juga mengintegrasikan sistem pelaporan dan pengawasan pajak secara elektronik.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev, CA, mengatakan bahwa transformasi digital ini merupakan upaya memastikan seluruh potensi pajak dan retribusi daerah dapat terpantau secara real time, serta menekan potensi kebocoran penerimaan.
> “Kami tidak hanya fokus pada pemeriksaan fisik, tetapi juga membangun sistem pengawasan berbasis data. Dengan sistem ini, transaksi usaha, pelaporan pajak, hingga setoran retribusi bisa kami monitor lebih transparan dan akuntabel,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, integrasi data lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi kunci utama dalam memperkuat akurasi potensi PAD. Melalui sistem digital, Satgas PAD dapat langsung mengidentifikasi sektor-sektor dengan tingkat kepatuhan rendah dan segera melakukan penelusuran berbasis bukti.
Tiga sektor yang kini menjadi fokus pengawasan digital meliputi:
1. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan Minuman, dengan penerapan sistem pelaporan transaksi elektronik di restoran dan kafe.
2. Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum, dengan uji coba sistem pencatatan digital dan QR code untuk memastikan setoran parkir langsung masuk ke kas daerah.
3. Retribusi Kebersihan, yang tengah disiapkan integrasi pembayaran nontunai berbasis aplikasi untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha.
> “Pendekatan digital ini bukan hanya untuk mengawasi, tapi juga untuk mempermudah wajib pajak. Ketika sistemnya mudah, transparan, dan efisien, tingkat kepatuhan otomatis meningkat,” jelas Nuryanto.
Ia menambahkan, hasil dari pengawasan digital ini akan menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan fiskal yang lebih responsif dan berbasis data, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
> “Masyarakat ingin tahu uang pajaknya digunakan untuk apa, dan kami ingin memastikan setiap rupiah dikelola secara terbuka,” tegasnya.
Dengan penerapan digitalisasi pengawasan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap peningkatan PAD tidak hanya signifikan dari sisi angka, tetapi juga berkelanjutan karena dibangun di atas fondasi transparansi dan kepercayaan publik.
![]()












