Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Headline

Pani Gold Project dan Bencana Pohuwato. Ambisi PT. PETS Membabat Hutan di Musim Penghujan

×

Pani Gold Project dan Bencana Pohuwato. Ambisi PT. PETS Membabat Hutan di Musim Penghujan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jhojo Rumampuk

Fakta NewsOpini. Hujan Desember sejatinya bukan peristiwa luar biasa. Ia datang setiap tahun, dapat diprediksi, dan dicatat rapi oleh ilmu pengetahuan. Yang luar biasa justru adalah keberanian, atau mungkin kecerobohan sejumlah proyek ekstraktif yang tetap memaksakan laju operasi seolah alam bisa diperintah dengan target produksi. Di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, hujan itu berubah menjadi bencana. Dan di balik lumpur, banjir, serta longsor yang merusak ruang hidup warga, nama Pani Gold Project kembali disebut-sebut.

Bencana alam memang kerap dibungkus sebagai “Takdir”. Namun ketika kerusakan berulang terjadi di wilayah yang sama, pada waktu yang sama, dengan pola yang sama, kita semua berhak untuk curiga, ini bukan semata kehendak alam, melainkan buah dari keputusan manusia. Dalam konteks Pohuwato, banyak pihak menilai bahwa bencana ekologis yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari aktivitas pembabatan hutan secara masif oleh PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), pengelola Pani Gold Project.

Desember di Pohuwato dikenal sebagai bulan dengan curah hujan sangat tinggi. Data iklim tahunan menunjukkan wilayah ini rawan banjir dan longsor, terutama pada kawasan dengan kontur perbukitan dan daerah aliran sungai (DAS) yang sensitif. Dalam kondisi seperti itu, prinsip kehati-hatian semestinya menjadi fondasi setiap aktivitas industri berskala besar, terlebih pertambangan.

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Demi mempercepat tahapan proyek, PT. PETS dinilai memilih jalan pintas adalah pembukaan lahan secara agresif, penebangan vegetasi, dan perubahan bentang alam dalam waktu singkat. Hutan yang selama ini berfungsi sebagai penyangga ekologis—menahan air, mengikat tanah, dan menjaga keseimbangan hidrologi yang tumbang sebelum musim hujan benar-benar berlalu.

Ketika hujan deras mengguyur, tanah kehilangan daya cengkeramnya. Air tak lagi terserap, melainkan meluncur bebas membawa lumpur, batu, dan kayu ke hilir. Sungai meluap, pemukiman terendam, lahan pertanian rusak. Inilah harga mahal dari logika produksi yang mengabaikan logika alam.

Selalu ada upaya menormalisasi bencana sebagai kejadian alamiah. Namun dalam kasus Pohuwato, netralitas itu patut dipertanyakan. Sebab, bencana tidak datang di ruang hampa. Ia hadir setelah rentetan kebijakan dan keputusan korporasi yang mengubah lanskap ekologis secara drastis.

Pertanyaannya sederhana, mengapa pembukaan hutan dilakukan justru pada periode rawan hujan? Jika kajian lingkungan benar-benar dijalankan secara utuh, risiko ini semestinya sudah terpetakan. Bila dokumen AMDAL disusun dengan jujur dan ilmiah, rekomendasi penundaan atau pembatasan aktivitas pada musim hujan seharusnya menjadi kewajiban, bukan pilihan.

Namun realitas di lapangan sering berbicara lain. AMDAL kerap diperlakukan sebagai formalitas administrasi, bukan instrumen perlindungan lingkungan. Pengawasan negara longgar, sementara kepentingan investasi diberi karpet merah. Dalam situasi seperti itu, masyarakat lokal menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampak tanpa pernah dilibatkan secara bermakna.

Bencana di Pohuwato juga membuka wajah lain, absennya negara dalam mengendalikan proyek ekstraktif berskala besar. Pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat seolah terpaku pada narasi investasi dan pertumbuhan ekonomi, sementara risiko ekologis dipinggirkan.

Padahal, konstitusi jelas menempatkan lingkungan hidup sebagai bagian dari hak asasi warga negara. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Lebih jauh, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat—bukan untuk memproduksi bencana.

Dalam konteks ini, pembiaran terhadap aktivitas yang merusak lingkungan sama artinya dengan pengkhianatan terhadap mandat konstitusi. Negara tak bisa berlindung di balik dalih “izin sudah lengkap” ketika dampak di lapangan menunjukkan kegagalan tata kelola.

Narasi besar yang selalu diusung proyek tambang adalah kesejahteraan, lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan pendapatan daerah. Namun pertanyaan mendasarnya, siapa yang benar-benar menikmati kemakmuran itu?

Bagi warga Pohuwato yang sawahnya terendam lumpur, rumahnya rusak, dan akses hidupnya terganggu, janji kesejahteraan terdengar seperti ejekan. Kerugian ekologis dan sosial yang mereka tanggung sering kali tak pernah masuk dalam perhitungan ekonomi proyek. Biaya pemulihan lingkungan, trauma sosial, dan hilangnya sumber penghidupan dibiarkan menjadi beban masyarakat dan negara.

Inilah ironi klasik industri ekstraktif. Keuntungan diprivatisasi, sementara kerugian disosialisasikan. Bencana sebagai Alarm, Bukan Takdir

Bencana di Pohuwato seharusnya dibaca sebagai alarm keras, bukan peristiwa rutin yang segera dilupakan. Ia menandai kegagalan serius dalam perencanaan, pengawasan, dan etika berusaha. Jika dibiarkan, pola ini akan terus berulang: hutan dibuka, hujan datang, bencana terjadi, lalu publik diminta bersabar.

Sudah saatnya pendekatan terhadap Pani Gold Project—dan proyek serupa—dievaluasi secara menyeluruh. Moratorium aktivitas pada musim hujan, audit lingkungan independen, serta peninjauan ulang izin harus menjadi agenda mendesak. Tanpa itu, setiap tetes hujan di Pohuwato akan selalu membawa ancaman.

Opini ini bukan penolakan terhadap pembangunan, melainkan kritik terhadap pembangunan yang buta ekologi. Pembangunan yang mengorbankan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus jargon modern.

Pani Gold Project, dengan seluruh kekuatan modalnya, tidak bisa berdiri di atas penderitaan masyarakat Pohuwato. Dan negara, jika masih ingin disebut hadir, harus berani menghentikan laju kerusakan sebelum bencana berikutnya kembali menagih korban.

Karena pada akhirnya, emas sebesar apa pun nilainya tak akan pernah sebanding dengan harga sebuah kehidupan dan ruang hidup yang hilang.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600
error: Content is protected !!