Faktanews.com, Gorontalo – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diproyeksikan menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah menjelang Idulfitri 2026.
Pemerintah Kota Gorontalo telah menyiapkan anggaran sekitar Rp23 miliar untuk pembayaran THR, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dalam waktu dekat.
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Badan Keuangan untuk segera merealisasikan pembayaran setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
“THR ASN Pemkot sudah saya instruksikan agar segera dibayarkan begitu aturan resmi diumumkan,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam menggerakkan ekonomi lokal, salah satunya dengan membelanjakan THR pada produk-produk daerah.
“Dengan berbelanja produk lokal, kita turut membantu pelaku usaha dan memperkuat ekonomi Gorontalo,” tambahnya.
Selain mendorong perputaran ekonomi, Adhan juga mengingatkan para ASN untuk tetap menjalankan kewajiban menunaikan zakat fitrah sebagai bagian dari persiapan menyambut Idulfitri.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa komponen THR akan mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat, mencakup gaji pokok, tunjangan, serta tunjangan kinerja sesuai kemampuan keuangan daerah.
Untuk pembayaran THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Keuangan.
Dengan besarnya alokasi anggaran yang digelontorkan, Pemerintah Kota Gorontalo berharap pencairan THR tidak hanya memenuhi kebutuhan ASN, tetapi juga memberikan efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat secara luas.
![]()











