Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
Advertorial

DPRD Pohuwato Perkuat Komitmen Kawal IPR dan Perlindungan Penambang Rakyat

×

DPRD Pohuwato Perkuat Komitmen Kawal IPR dan Perlindungan Penambang Rakyat

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang melalui percepatan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan Komisi DPRD Pohuwato bersama perwakilan masyarakat penambang dan sejumlah pihak terkait, Senin (27/4/2026). Pertemuan itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Pohuwato.

Example 1080x1350

Anggota DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, mengatakan bahwa legalitas pertambangan rakyat menjadi salah satu kebutuhan mendasar yang harus segera mendapat perhatian bersama. Menurutnya, keberadaan IPR dan WPR akan memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

“DPRD terus mengawal berbagai aspirasi masyarakat penambang, termasuk mendorong percepatan IPR dan penambahan WPR agar masyarakat memiliki ruang usaha yang legal dan terlindungi,” ujar Nasir.

Ia menjelaskan bahwa DPRD Pohuwato sejak awal telah menunjukkan keseriusan terhadap persoalan tersebut. Salah satunya melalui rapat bersama pemerintah daerah pada 16 Maret 2026 yang secara khusus membahas percepatan penerbitan IPR dan penetapan WPR pada sejumlah blok yang diusulkan masyarakat.

Dalam RDP terbaru, berbagai masukan kembali disampaikan oleh perwakilan penambang. Selain persoalan legalitas, masyarakat juga berharap adanya perlindungan terhadap aktivitas ekonomi mereka serta terciptanya hubungan yang harmonis antara penambang rakyat dan pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah Pohuwato.

Nasir menegaskan bahwa DPRD akan terus membuka ruang dialog sebagai bagian dari upaya mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Menurutnya, komunikasi yang baik merupakan kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang di sektor pertambangan.

“DPRD hadir untuk memastikan aspirasi masyarakat tersampaikan dan mendapatkan tindak lanjut yang nyata. Semua pihak harus duduk bersama mencari jalan keluar terbaik,” katanya.

DPRD juga memandang bahwa penyelesaian berbagai persoalan pertambangan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.

Melalui berbagai langkah yang telah dilakukan, DPRD Pohuwato berharap proses penerbitan IPR dan pengembangan WPR dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penambang lokal. Dengan demikian, aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung secara legal, aman, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

DPRD menegaskan akan terus mengawal setiap tahapan proses tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab lembaga dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600