Faktanews.com, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, mendorong percepatan penyelesaian persoalan tali asih bagi penambang tradisional yang beraktivitas di wilayah konsesi perusahaan tambang di Kabupaten Pohuwato. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Pohuwato di Aula Kantor Bupati Sementara, Jumat (22/05/2026).
Rapat yang turut melibatkan pemerintah daerah, instansi terkait, perwakilan perusahaan, serta unsur masyarakat itu membahas berbagai persoalan yang masih mengemuka terkait aktivitas pertambangan, termasuk nasib penambang tradisional dan para ojek tambang yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Beni Nento menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tali asih tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut kepastian dan keberlangsungan hidup masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, seluruh pihak perlu membuka ruang komunikasi yang lebih intensif agar persoalan yang selama ini belum terselesaikan dapat segera menemukan titik temu yang menguntungkan semua pihak.
“Persoalan ini harus segera mendapatkan penyelesaian. Perlu ada ruang khusus untuk membahasnya secara lebih mendalam sehingga tidak terus berlarut dan menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat,” ujar Beni.
Ketua DPRD juga menyoroti perkembangan kerja Tim Tujuh yang sebelumnya dibentuk untuk membantu proses penyelesaian persoalan tali asih. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memperoleh informasi mengenai progres kerja tim tersebut.
Dari hasil komunikasi yang dilakukan, diperoleh informasi bahwa peran tim tersebut saat ini dinilai tidak lagi menjadi faktor penentu dalam proses pengambilan keputusan terkait nilai tali asih yang akan diberikan kepada masyarakat.
Karena itu, Beni menilai perlu adanya kejelasan mekanisme penyelesaian agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian. DPRD, kata dia, akan terus mengawal proses tersebut dan mendorong seluruh pihak yang berkepentingan untuk mengedepankan dialog serta musyawarah.
Selain persoalan penambang tradisional, DPRD juga memberikan perhatian terhadap nasib para ojek tambang yang selama ini ikut terdampak oleh dinamika aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di wilayah sekitar tambang.
“Yang terpenting adalah bagaimana solusi yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas daerah. DPRD akan terus mengawal agar proses penyelesaian ini berjalan secara adil dan transparan,” tegasnya.
DPRD Pohuwato berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang konstruktif sehingga persoalan tali asih, penambang tradisional, maupun masyarakat terdampak lainnya dapat diselesaikan secara komprehensif tanpa menimbulkan konflik baru di kemudian hari.
![]()













