Faktanews.com, Banyumas — Penantian keluarga almarhum Sutrimo terhadap hasil ekshumasi dan autopsi ulang belum juga menemui titik terang. Hingga Jumat (25/9/2026), keluarga melalui kuasa hukumnya mengaku belum menerima pemberitahuan maupun undangan resmi dari Polda Metro Jaya.
Padahal, hasil pemeriksaan sebelumnya diharapkan dapat disampaikan pada pekan ini. Namun, keluarga masih harus menunggu tanpa kepastian jadwal.
“Sampai detik ini kami belum mendapatkan pemberitahuan ataupun undangan terkait rencana rilis hasil ekshumasi,” ujar kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, kepada Rekam Fakta melalui WhatsApp.
Aan menjelaskan, komunikasi dengan Polda Metro Jaya masih berlangsung. Menurutnya, kepastian waktu penyampaian hasil masih bergantung pada koordinasi penyidik dengan tim dokter forensik.
“Mengenai hari pastinya belum dapat dipastikan karena Dirkrimum sedang koordinasi dengan Tim Dokter Forensik,” jelasnya.
“Intinya hari ini pun kami masih koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya,” tambah Aan.
Ketika ditanya mengenai penyebab kematian dan kemungkinan ditemukannya tanda-tanda kekerasan, Aan belum memberikan kesimpulan. Pihak keluarga memilih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
“Karena kami pun masih menunggu kepastian kapan waktu rilis hasil ekshumasi,” ujarnya.
Diketahui, ekshumasi jenazah Sutrimo dilaksanakan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada 12 Agustus 2026, sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk memperjelas penyebab kematian almarhum.
Lebih dari sebulan berlalu, hasil pemeriksaan tersebut belum juga disampaikan kepada keluarga.
Keluarga berharap Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian jadwal penyampaian hasil ekshumasi agar penantian panjang tersebut tidak terus berlarut.
Sebab, bagi keluarga Sutrimo, hasil ekshumasi bukan sekadar dokumen medis, melainkan jawaban atas penyebab kematian orang terdekat mereka yang hingga kini masih menunggu kejelasan.
![]()











