POHUWATO — Persoalan dugaan pemutusan hubungan kerja atau pemutusan kontrak terhadap tujuh tenaga kerja lokal menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pohuwato.
Masalah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato bersama manajemen PT Pani Gold Mine (PGM) serta vendor mitranya, PT Garda Nusantara dan PT Sino Hidro, Senin (12/10/2026).
RDPU itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi Aliansi Orang Pohuwato Melawan (OPM). Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, memimpin rapat yang membahas persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Persoalan ini menempatkan perlindungan pekerja lokal sebagai salah satu isu yang perlu mendapat perhatian dalam aktivitas investasi di daerah. Penjelasan dari perusahaan dan vendor diperlukan agar duduk perkara dapat diketahui secara menyeluruh.
Penyelesaian yang transparan dan sesuai ketentuan ketenagakerjaan penting untuk memberikan kejelasan kepada para pekerja sekaligus mencegah persoalan serupa berlarut-larut.
























