Example floating
Example floating
Headline

Inspektorat Daerah Ngaku Belum Periksa Semua BUMDes di Pohuwato

×

Inspektorat Daerah Ngaku Belum Periksa Semua BUMDes di Pohuwato

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Pohuwato– Inspektorat Daerah Kabupaten Pohuwato mengaku belum melakukan pemeriksaan terhadap semua BUMDes di wilayah Pohuwato karena terlalu banyak tugas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur, Trizal Entengo. Ia juga tidak mengetahui persis berapa banyak jumlah BUMDes di Pohuwato, entah setiap Desa memiliki BUMDes atau tidak.

Example 300x300

Selama ini kata dia, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya hanya sebatas BUMDes-BUMDes yang dilaporkan bermasalah.

“Tapi kami di 2022, dengan begitu banyak masalah yang dilaporkan ke Inspektorat, berkesimpulan sementara ternyata BUMDes ini harus diperiksa, bukan sekedar hanya di monitoring, kalau hanya dimonitoring pasti rekomendasinya hanya ringan-ringan,” ungkapnya kepada Faktanews.com di ruangannya, 3 November 2021.

Sehingga itu, pihaknya sudah menyusun program kerja untuk tahun 2022 khusus untuk memeriksa BUMDes. Masalah yang selama ini dilaporkan ke Inspektorat sambungnya, ternyata bukan hanya sekedar simpan pinjam yang macet, akan tetapi modalnya tidak kembali lagi.

“Ya dibilang habis habis tidak juga, masih ada sedikit,” ucapnya.

Terkait audit yang dilakukan oleh pihaknya di tahun-tahun sebelumnya menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan hanyalah sebatas aliran dana penyertaan modal dari Desa ke BUMDes.

Akan tetapi di tahun menurutnya, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap

“Tapi di 2022, ketika kita melakukan pemeriksaan audit nanti, bukan berarti pernyataan modal di tahun 2017 kita tidak periksa. Maka seluruh penyertaan modal itu kita melakukan pemeriksaan, misalnya modalnya 2017 dapat kasih Rp 50 juta, 2018 dapat kasih Rp 100 juta, 2019 dapat kasih Rp 50 juta, 2020 dapat kasih Rp 100 juta, berarti sudah ada Rp 300 juta, Rp 300 juta itu yang kita akan periksa,” terangnya.

“Jadi di 2022 itu kita akan melakukan pemeriksaan menguji yang usaha yang Rp 300 juta itu diperuntukkan untuk apa dan sekarang ini jadi apa yang Rp 300 juta itu,” ucapnya.

Penulis: Surdin
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600