Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Tunggu Juknis KPU RI, KPU Kab. Gorontalo Pastikan Siap Laksanakan Putusan MK

×

Tunggu Juknis KPU RI, KPU Kab. Gorontalo Pastikan Siap Laksanakan Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo siap menjalankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, paska keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan siapkan baik dari segi logistik, persiapannya, penyebaran pemberitahuan undangan, pembangunan TPS, pemungutan suara sampai rekapitulasi,” kata Roy Hamrain, Kamis (06/06/2024).

Lebih lanjut Roy menuturkan, pihaknya sangat menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh MK dengan melaksanakan PSU dengan waktu 21 hari lamanya.

“Waktu 21 hari itu Insya Allah kita akan melaksanakan konsultasi dan kebetulan empat komisioner ada di Jakarta dan pastinya akan melakukan konsultasi dengan provinsi dan akan dibawa ke pleno,” ungkap Roy.

Terakhir ia pun mengatakan, untuk logistik khusus PSU masih tersedia anggarannya di KPU Kabupaten Gorontalo.

“Nanti kita lihat dulu anggarannya, tetapi pada intinya kami siap melaksanakan PSU,” tandasnya.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600