KPU Kabupaten Gorontalo melaksanakan penyerahan hasil penelitian administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula RPP Molamahu KPU Kabupaten Gorontalo dan menjadi tahapan penting dalam proses Pilkada mendatang, Kamis 5 September 2024.
Setelah menyelesaikan proses pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan pada 2 September, KPU melanjutkan tahapan verifikasi faktual administrasi calon. Proses ini bertujuan memastikan semua bakal calon memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil verifikasi ini kemudian diunggah ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk memberikan akses transparan kepada pihak terkait.
Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, menyampaikan bahwa sejumlah bakal pasangan calon (Bapaslon) masih harus melengkapi persyaratan. “Jika ada kekurangan, calon diberikan waktu hingga 8 September untuk melakukan perbaikan atau memberikan penjelasan tambahan,” jelasnya.
Langkah ini penting untuk memastikan semua calon memiliki kesempatan yang sama dalam memenuhi ketentuan sebelum memasuki tahap selanjutnya. Selain itu, KPU juga berkomitmen memberikan panduan teknis terkait proses pencalonan guna menjamin kelancaran dan keadilan dalam pemilu.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Hadijah Hamsah dan Agustina A. Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba, serta Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon.
KPU Kabupaten Gorontalo berharap dengan proses yang transparan dan akuntabel ini, Pilkada 2024 dapat berlangsung adil, menciptakan kepercayaan publik, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.