Example floating
Example floating
Advertorial

DPRD Pohuwato Siap Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Konsesi PT LIL

×

DPRD Pohuwato Siap Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal di Konsesi PT LIL

Sebarkan artikel ini
Foto Istimewah

Faktanews.com, Pohuwato — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap potensi pelanggaran izin usaha, termasuk dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah konsesi PT Lestari Indah Lestari (PT LIL).

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyampaikan bahwa izin yang dimiliki PT LIL adalah untuk usaha perkebunan sawit, bukan pertambangan. Ia menegaskan jika terbukti terdapat kegiatan tambang di area tersebut, maka hal itu merupakan pelanggaran serius.

Example 300x300

“Kalau ini benar terjadi, tentu sangat membahayakan karena izin yang dikantongi bukan untuk pertambangan, melainkan untuk perkebunan sawit,” tegas Nasir.

DPRD, kata Nasir, siap turun langsung ke lapangan bila mendapat laporan lengkap dari masyarakat, termasuk titik koordinat yang valid.

“Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tambahnya.

Hingga saat ini, DPRD belum menerima permohonan resmi terkait perubahan peruntukan lahan PT LIL dari perkebunan ke pertambangan.

Dengan sikap tegas ini, DPRD Pohuwato memperkuat komitmennya dalam menjaga legalitas usaha, perlindungan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.

**

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600