Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Wali Kota Gorontalo Ancam Laporkan Oknum Polisi Pengusaha Tak Taat Pajak ke Mabes Propam

×

Wali Kota Gorontalo Ancam Laporkan Oknum Polisi Pengusaha Tak Taat Pajak ke Mabes Propam

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, melontarkan peringatan keras kepada seorang oknum anggota kepolisian yang juga menjalankan usaha di bidang perhotelan dan kuliner, namun diduga abai terhadap kewajiban perpajakan daerah.

Pernyataan ini disampaikan dalam agenda silaturahmi dan sosialisasi Peraturan Wali Kota No. 31 Tahun 2024 tentang tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah, Senin malam, 30 Juni 2025, di Aula Rumah Dinas Wali Kota (Banthayo lo Yiladiya). Acara tersebut dihadiri para pelaku usaha hotel, restoran, tempat hiburan, dan pengelola parkir di Kota Gorontalo.

Diduga Abaikan Tiga Kali Panggilan

Dalam sambutannya, Wali Kota Adhan menyayangkan sikap seorang oknum aparat kepolisian yang tidak memenuhi tiga kali undangan resmi dari pemerintah kota.

“Ini bukan soal usaha, tapi soal etika dan penghormatan terhadap pemerintah. Oknum ini sudah tiga kali kami undang, tak pernah hadir, bahkan tidak pernah mengutus perwakilan,” ujar Adhan.

Ia menegaskan bahwa sebagai sesama aparatur negara, seharusnya ada penghormatan antar lembaga. Menjadi aparat sekaligus pengusaha bukanlah masalah, selama tetap taat aturan.

“Jangan karena merasa aparat, lalu menganggap diri kebal dari kewajiban pajak. Kita semua tunduk pada aturan yang sama,” tegasnya.

Siap Lapor ke Mabes Polri

Adhan menyatakan tak segan untuk membawa persoalan ini ke tingkat nasional jika tidak ada itikad baik dalam waktu dekat. Ia berencana mengirimkan surat resmi kepada Kapolri dan siap melaporkan langsung ke Mabes Propam di Jakarta.

“Kalau masih tak ada respon, saya sendiri yang akan lapor ke Mabes. Surat akan saya kirimkan ke Kapolri,” kata Wali Kota.

Pengusaha, Tapi Tak Pernah Hadir

Informasi yang dihimpun menyebutkan oknum berinisial “I” tersebut memiliki dua unit usaha di Kota Gorontalo, yakni sebuah hotel dan rumah makan. Namun, belum pernah hadir dalam forum-forum pemerintah yang membahas kepatuhan pajak daerah.

Saat dikonfirmasi Himpun.id pada Kamis, 3 Juli 2025 melalui WhatsApp, oknum tersebut hanya memberikan respons singkat:

“Baik Pak, atas informasinya. Kami dari manajemen akan menghubungi kantor terkait untuk menindaklanjuti hal ini,” tulisnya.

Tegakkan Aturan Tanpa Pengecualian

Menutup pernyataannya, Wali Kota menegaskan pentingnya menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Semua pihak, termasuk aparat negara, harus menjadi teladan dalam menjalankan kewajiban hukum dan administrasi daerah.

“Kami tak pernah melarang siapa pun berusaha—polisi, tentara, jaksa pun boleh. Tapi jangan sampai lupa aturan. Sebagai pejabat negara, kita harus jadi contoh,” pungkas Adhan.

📢 Pemerintah Kota Gorontalo Tegas dalam Penegakan Pajak Daerah
Tidak ada tempat bagi pelanggar aturan, siapa pun itu. Pajak adalah fondasi pembangunan bersama.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600