Fakta News – Gorontalo. Penangkapan 15 kontainer berisi batu hitam ilegal asal Gorontalo di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menjadi pukulan telak bagi citra pengawasan pelabuhan dan aparat terkait di daerah.
Fakta ini menguatkan dugaan publik bahwa ada keterlibatan pihak Syahbandar Gorontalo dan perusahaan ekspedisi dalam meloloskan barang tambang tanpa dokumen resmi tersebut.
Ketua Asosiasi Penambang Republik Indonesia (APRI) Gorontalo, Igrifan Hasan, geram melihat lemahnya pengawasan di pintu keluar wilayah.
Menurutnya, lolosnya belasan kontainer batu hitam hingga ke pelabuhan terbesar di Indonesia bukan sekadar kelalaian, tetapi indikasi kuat adanya praktik “main mata” antara oknum aparat dan jaringan pelaku.
“Ini bukan sekadar kebocoran, ini skandal! Bagaimana mungkin barang tambang ilegal lolos dari pelabuhan barang di Gorontalo tanpa restu atau keterlibatan pihak yang berwenang? Kami memberi peringatan keras kepada Kantor Syahbandar dan pihak ekspedisi. Jika tidak ada perbaikan, kami akan buka semuanya,” tegas Igrifan.
Igrifan memastikan, APRI Gorontalo akan membawa kasus ini langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Ia menilai perlu ada investigasi komprehensif dari pusat, mengingat modus pengiriman batu hitam ilegal kian terstruktur dan melibatkan lintas pihak.
“Kalau pelabuhan di Gorontalo bisa dibobol seperti ini, jangan heran kalau sumber daya alam kita terus dikuras tanpa manfaat untuk daerah. Kami akan lapor resmi ke Dirjen Perhubungan Laut, karena ini jelas-jelas mencoreng marwah pengawasan pelabuhan,” tukasnya.
Penulis: Isa Uwaya
![]()













