Faktanews.com, Gorontalo — Menjelang batas akhir pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 31 Oktober 2025, Pemerintah Kota Gorontalo mengambil langkah proaktif dengan menghadirkan layanan jemput bola dan inovasi pembayaran digital guna mempermudah masyarakat dalam melunasi kewajiban pajaknya.
Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, Ak, M.Ec.Dev, CA, menjelaskan bahwa pendekatan ini dilakukan agar tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda pembayaran, terutama bagi warga di wilayah yang sulit menjangkau loket atau bank mitra.
> “Kami tidak hanya menunggu masyarakat datang, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Petugas kami berkeliling ke kelurahan untuk membuka layanan pembayaran PBB di tempat, agar warga bisa melunasi pajak tanpa repot,” ujar Nuryanto.
Selain membuka posko keliling, Pemkot Gorontalo juga memperluas kerja sama dengan perbankan dan penyedia layanan digital agar masyarakat bisa membayar PBB melalui mobile banking, e-wallet, maupun gerai retail modern.
> “Kini warga bisa membayar PBB dari ponsel mereka, cukup dengan memasukkan NOP (Nomor Objek Pajak). Prosesnya cepat, aman, dan langsung tercatat di sistem kami,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong literasi digital di bidang pelayanan publik serta meningkatkan efisiensi administrasi pajak daerah.
Menurut Nuryanto, selain memudahkan masyarakat, inovasi ini juga diharapkan mampu mempercepat realisasi penerimaan PBB dan menekan angka tunggakan pajak.
> “Pendekatan jemput bola dan digitalisasi ini terbukti efektif meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Semakin cepat PBB dilunasi, semakin cepat pula manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Badan Keuangan Kota Gorontalo juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga mendekati tenggat waktu. Setelah 31 Oktober 2025, wajib pajak yang belum melunasi akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kombinasi antara layanan langsung di lapangan dan sistem pembayaran digital, Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk menciptakan pelayanan pajak yang mudah, cepat, dan transparan, sekaligus memperkuat kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.
![]()












