Fakta News – Gorontalo. Forum Karyawan Lokal (FOKAL) Bergerak Kabupaten Pohuwato melayangkan surat terbuka kepada Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, MM, sebagai bentuk keprihatinan atas desakan penghentian sementara kegiatan pertambangan Pani Gold Project (PGP) di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Dalam surat tersebut, FOKAL Bergerak menegaskan bahwa ribuan pekerja lokal yang terlibat dalam aktivitas PGP merupakan bagian dari masyarakat Pohuwato–Gorontalo yang memiliki hak atas keadilan, perlindungan, dan kepastian hidup.
“Kami lahir, tumbuh, dan bekerja di tanah Pohuwato-Gorontalo. Kami bekerja dengan cara yang sah dan menggantungkan kehidupan keluarga dari pekerjaan ini,” demikian kutipan pernyataan resmi FOKAL dalam surat terbuka yang diterima redaksi.
Menurut Sekretaris FOKAL Bergerak, Dimas Putra Yapanto, sebelum hadirnya Pani Gold Project, banyak masyarakat Pohuwato hidup dalam kondisi ekonomi tidak menentu. Sebagian besar menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan dan aktivitas pertambangan tradisional yang penuh risiko.
Kini, lebih dari 1.167 pekerja lokal memperoleh penghasilan tetap di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo, disertai jaminan kesehatan dan kesempatan menata masa depan keluarga. Dimas menilai, kondisi ini adalah bukti nyata kontribusi PGP terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Namun, keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan pertambangan disebut dapat menimbulkan efek domino terhadap ekonomi masyarakat.
“Jika kegiatan tambang dihentikan, ribuan pekerja tidak akan menerima upah. Pendapatan masyarakat menurun drastis, pengangguran meningkat, dan berpotensi menimbulkan tekanan sosial hingga konflik baru,” ujar Dimas.
Ia menambahkan, FOKAL tidak menolak penegakan keadilan, tetapi menuntut “keadilan yang adil bagi semua”, termasuk bagi para pekerja lokal yang selama ini bekerja secara sah.
Dalam surat terbuka tersebut, FOKAL juga menyerukan agar Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi mediator antara perusahaan dan masyarakat lokal. Pemerintah diharapkan dapat memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja dari segala bentuk tekanan maupun intimidasi.
“Surat ini kami buat dengan niat baik. Kami percaya Bapak Gubernur memiliki semangat memperjuangkan hak hidup rakyat kecil. Kami hanya ingin terus bekerja dan hidup layak tanpa harus jadi korban kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Dimas.
Sebagai tindak lanjut, FOKAL Bergerak Kabupaten Pohuwato juga telah melayangkan surat resmi untuk audiensi dengan Gubernur Gorontalo, guna menyampaikan secara langsung aspirasi dan keluhan para karyawan lokal yang notabene merupakan masyarakat Pohuwato itu sendiri.
Melalui surat terbuka ini, FOKAL berharap Gubernur Gorontalo dapat mengambil langkah bijak dan berkeadilan, agar kegiatan ekonomi di Pohuwato tetap berjalan tanpa mengorbankan hak hidup para pekerja lokal.
![]()









