Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Pemkot Gorontalo Tunjukkan Kepedulian Nyata pada Dunia Usaha

×

Pemkot Gorontalo Tunjukkan Kepedulian Nyata pada Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Kota Gorontalo — Pemerintah Kota Gorontalo kembali menegaskan komitmennya untuk hadir bersama pelaku usaha, terutama sektor kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 17 Tahun 2025, pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memperoleh keringanan, pembebasan, penundaan, serta insentif fiskal atas pajak dan retribusi daerah.

Kebijakan ini disambut positif oleh para pelaku usaha yang selama ini berjuang menjaga keberlangsungan bisnis di tengah dinamika ekonomi pascapandemi.

Example 300x300

> “Selama ini beban pajak cukup berat bagi usaha kecil seperti kami. Tapi dengan kebijakan baru ini, terasa ada keadilan dan kepedulian dari pemerintah,” ujar Rina, pemilik usaha kuliner di Kelurahan Limba B.

 

Bagi para pelaku UMKM, hadirnya Perwako ini menjadi angin segar yang menumbuhkan rasa percaya bahwa pemerintah tidak sekadar menagih, tetapi juga memahami tantangan dunia usaha.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis membangun hubungan fiskal yang lebih sehat dan berkeadilan.

> “Kami ingin menciptakan sistem yang saling menguntungkan. Warga yang taat pajak diberi insentif, sedangkan mereka yang terdampak ekonomi diberi ruang keringanan,” jelasnya.

 

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa kebijakan fiskal daerah harus menjadi alat pemberdayaan, bukan sekadar instrumen pungutan.

> “Kami ingin memastikan pajak membantu masyarakat untuk bangkit, bukan memberatkan. Perwako ini lahir dari semangat pemulihan ekonomi yang berpihak pada rakyat,” tegas Adhan.

 

Kebijakan ini juga diapresiasi oleh para pengusaha muda yang menilai bahwa pemerintah kini lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha di lapangan.

> “Langkah ini menunjukkan pemerintah benar-benar mendengar dan memahami kondisi kami. Kebijakan seperti ini membuat dunia usaha merasa dihargai,” kata Ahmad, pelaku usaha percetakan di Kota Selatan.

 

Melalui implementasi Perwako Nomor 17 Tahun 2025, Pemerintah Kota Gorontalo berharap tercipta hubungan fiskal yang lebih seimbang antara pemerintah dan masyarakat, memperkuat sektor produktif, serta menumbuhkan ekonomi lokal yang tangguh dan berkelanjutan.

> “Pemulihan ekonomi tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah dan masyarakat harus bergandengan tangan. Perwako ini adalah wujud nyata dari semangat kolaborasi itu,” tutup Wali Kota Adhan Dambea.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600