Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Hukum & KriminalPolitik

Diduga Catut Nama Aktivis, Oknum Anggota DPRD Gorontalo Akan Dipolisikan

×

Diduga Catut Nama Aktivis, Oknum Anggota DPRD Gorontalo Akan Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

Fakta NewsGorontalo. Aroma intimidasi politik kembali mencuat dari Gedung Parlemen Provinsi Gorontalo. Seorang oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY dari Fraksi NasDem diduga mencatut nama sejumlah aktivis Gorontalo dalam upaya menekan salah satu legislator Fraksi PKS agar menghentikan kritik terhadap keberadaan PT. PETS di Kabupaten Pohuwato yan euakan perusahaan tambang yang selama ini menuai polemik publik.

Dugaan pencatutan nama dan tindakan intimidatif tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan aktivis yang menilai tindakan itu bukan saja mencoreng etika politik, tetapi juga memperlihatkan wajah asli kekuasaan yang antikritik.

Example 300x300

Salah satu perwakilan aktivis, Risman Taha, menegaskan sikapnya di hadapan awak media, Menurutnya, tindakan oknum legislator tersebut telah melewati batas wajar etika seorang pejabat publik, apalagi tindakan itu terkesan seperti upaya terstruktur untuk membungkam suara publik dan wakil rakyat yang kritis.

“Karena s ba cumu aktivis maka sebagai aktivis, kami akan mengawal dan siap turun sama-sama atas laporan ini,” tegas Risman.

Ia memastikan bahwa laporan resmi ke Polda Gorontalo akan segera dilayangkan sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik politik represif yang membungkam perbedaan pandangan.

Didalam rekaman yang beredar menyebutkan bahwa oknum MY diduga menyampaikan pesan dengan nada tekanan kepada salah satu Anggota DPRD dari PKS, bahwa Oknum MY meminta rekan sesame Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari dapil yang sama untuk diam (tiarap dulu) karena dia (PT. PETS) pegang banyak aktivis.

Bagi para aktivis, klaim tersebut bukan hanya menyudutkan nama mereka, tetapi juga menciptakan narasi seolah-olah gerakan sipil telah berpihak kepada perusahaan tambang yang tengah menjadi sorotan publik.

Langkah oknum MY dianggap sebagai bagian dari pola yang semakin sering muncul di Gorontalo, dimana kritik terhadap sektor tambang kerap dihadapi dengan ancaman, pendekatan informal bernada kekuasaan, dan manuver-manuver gelap untuk meredam diskursus publik.

Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut bukan saja melanggar etik dan norma demokrasi, tetapi juga dapat berimplikasi hukum—terutama terkait penyalahgunaan jabatan serta dugaan perbuatan yang merugikan hak-hak sipil masyarakat.

Gabungan Aktivis Gorontalo menegaskan komitmennya bahwa ruang demokrasi tidak boleh dirusak oleh intimidasi maupun praktik politik kotor. Mereka menilai kritik sebagai bagian dari mekanisme check and balance, bukan ancaman bagi kekuasaan.

“Kalau ada pejabat yang alergi kritik, maka dia salah memilih profesi. DPRD bukan rumah aman untuk sembunyi dari suara rakyat.”

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600