Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Advertorial

Ranperda Bapenda Kota Gorontalo Dibahas DPRD, Wawali Indra: Langkah Strategis Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

×

Ranperda Bapenda Kota Gorontalo Dibahas DPRD, Wawali Indra: Langkah Strategis Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo — Pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Gorontalo kini memasuki tahap lanjutan. DPRD Kota Gorontalo menggelar sidang paripurna pandangan umum fraksi, Rabu (3/9/2025), untuk membahas Ranperda tentang pembentukan lembaga tersebut.

Dalam sidang tersebut, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, mewakili Wali Kota Adhan Dambea, menyampaikan bahwa kehadiran Bapenda akan menjadi langkah strategis Pemkot dalam memperkuat pengelolaan pendapatan daerah secara lebih terintegrasi.

Example 300x300

> “Selama ini, fungsi pengelolaan pendapatan seperti pajak, retribusi, dan sumber PAD lainnya masih tersebar di beberapa instansi. Melalui Bapenda, seluruh fungsi itu akan disatukan agar lebih fokus, efisien, dan berkelanjutan,” jelas Wawali Indra.

 

Ia menegaskan, pembentukan Bapenda bukan hanya soal perubahan struktur birokrasi, tetapi juga bagian dari reformasi tata kelola fiskal untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.

> “Badan ini akan menjadi pusat perencanaan, pengelolaan, pemungutan, dan pengawasan pendapatan daerah. Dengan sistem yang terpadu, kita ingin memastikan setiap rupiah pendapatan daerah dikelola secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

Wawali Indra juga menambahkan bahwa Bapenda akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperluas basis pajak daerah tanpa membebani masyarakat.

> “Harapannya, pendapatan yang meningkat bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik dan pembangunan infrastruktur yang merata,” ujarnya.

 

Tahapan pembahasan Ranperda ini menjadi langkah penting menuju pembentukan Bapenda, yang diharapkan mulai beroperasi setelah seluruh proses legislasi rampung dan disahkan menjadi peraturan daerah.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600