Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
AdvertorialParlemen

Ketua DPRD Pohuwato Terima Aksi Rakyat, Janji RDP Soal Dugaan Pelanggaran AMDAL Proyek Emas Pani

×

Ketua DPRD Pohuwato Terima Aksi Rakyat, Janji RDP Soal Dugaan Pelanggaran AMDAL Proyek Emas Pani

Sebarkan artikel ini

FAKTANEWS — Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, bersama sejumlah anggota dewan menerima massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Massa Rakyat Melawan di Kantor DPRD Pohuwato, Senin (08/12/2025). Penerimaan aksi tersebut dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen DPRD dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat.

Di hadapan para demonstran, Beni Nento menegaskan bahwa DPRD Pohuwato menghargai setiap bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Ia memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan akan diproses sesuai mekanisme dan kewenangan lembaga legislatif.

“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme yang ada. Dalam waktu dekat, DPRD berencana menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas secara khusus persoalan AMDAL yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Beni Nento.

Aksi tersebut menyoroti polemik lingkungan di Kabupaten Pohuwato, khususnya terkait aktivitas salah satu perusahaan tambang yang diduga beroperasi tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah. Massa aksi mendesak DPRD agar tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah konkret untuk melindungi hak-hak masyarakat serta lingkungan hidup.

Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk menghentikan aktivitas perusahaan Pani Gold Mining yang diduga cacat hukum dan cacat prosedur serta terindikasi melanggar ketentuan AMDAL.

Massa juga mengutuk keras Gubernur Gorontalo yang dinilai menjadi aktor utama dalam pengalihan hak rakyat atas 100 hektare Gunung Pani menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) atas nama KUD Dharma Tani kepada PT Puncak Emas Gorontalo (PEG).

Selain itu, demonstran mendesak Bupati Pohuwato agar tidak mengusulkan pengalihan Proyek Emas Pani menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), serta meminta DPRD Pohuwato segera mengambil langkah serius dan konstitusional untuk menyelesaikan persoalan rakyat penambang, termasuk melalui penggunaan hak angket.

Tuntutan lainnya, massa aksi meminta Kapolres Pohuwato agar tidak tergesa-gesa menindaklanjuti laporan perusahaan yang diduga bermuatan “pesanan” dalam upaya mempidanakan masyarakat lokal. Mereka juga mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan seluruh aktivitas yang dinilai cacat hukum dan berpotensi merugikan masyarakat serta lingkungan.

DPRD Pohuwato memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dikaji dan dibahas lebih lanjut sesuai fungsi pengawasan dan kewenangan legislatif.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 300x300
Example 120x600