Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
Example floating
Example floating
Example 300x300
Advertorial

DPRD Pohuwato Tegas Kawal Kepatuhan Pajak dan Retribusi Perusahaan

×

DPRD Pohuwato Tegas Kawal Kepatuhan Pajak dan Retribusi Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Faktanews.com, Gorontalo– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan Retribusi Daerah menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat kerja yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, PT Inti Global Laksana (IGL), PT Bayan Tumbuh Lestari (BTL), dan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (15/06/2026).

Example 1080x1350

Rapat dipimpin Ketua Pansus Pajak dan Retribusi DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, serta dihadiri anggota pansus di antaranya Rizal Pasuma, Wawan Wakiden, Mohammad Afif, dan Febriyanto Mardain. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pajak dan retribusi daerah yang menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah.

Dalam rapat itu, Pansus menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan yang melekat, termasuk melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang berkaitan dengan implementasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Pansus juga berwenang meminta dokumen pendukung dan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh ketentuan daerah dijalankan sebagaimana mestinya.

Ketua Pansus, Nasir Giasi, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan DPRD bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat Pohuwato.

“Perda yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak yang beraktivitas di Kabupaten Pohuwato. Kepatuhan terhadap pajak dan retribusi daerah merupakan bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah,” ujar Nasir.

Pansus juga mengingatkan bahwa apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, DPRD tidak akan ragu memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah maupun Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun satuan tugas terkait untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut adalah masih banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Pohuwato namun belum menggunakan pelat nomor kendaraan daerah Pohuwato. Kondisi ini dinilai berpengaruh terhadap potensi penerimaan daerah, khususnya dari sektor opsen pajak kendaraan bermotor.

Pansus menilai kepatuhan administrasi kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di daerah. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, langkah tersebut juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Opsen pajak kendaraan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Karena itu, kami berharap perusahaan dapat menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan yang beroperasi di Pohuwato,” tegas Nasir.

Menurut Pansus, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan kepatuhan seluruh pelaku usaha yang memperoleh manfaat dari aktivitas ekonomi di Kabupaten Pohuwato.

Melalui rapat tersebut, DPRD Pohuwato berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendukung peningkatan penerimaan daerah. Dengan kepatuhan yang semakin baik terhadap pajak dan retribusi daerah, potensi PAD diharapkan dapat terus meningkat guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato.

Loading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Akses berita Faktanews.com dengan cepat di WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029Vae1Mtp5q08VoGyN1a2S. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Example 1080x1350
Example 120x600