Faktanews.com, Boalemo – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Hj. Rensi Makuta, SE., M.Ak., melaksanakan Reses Pertama Masa Persidangan Tahun 2025–2026 di Kantor Desa Pangi, Kecamatan Dulupi. Kegiatan ini menjadi ajang penting bagi warga Desa Pangi untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, dan keluhan secara langsung kepada wakilnya.
Politisi perempuan yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menampung, tetapi juga memastikan setiap masukan warga ditindaklanjuti.
“Seluruh aspirasi masyarakat akan kami catat dan tuangkan dalam laporan hasil reses, yang nantinya akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional kami dalam memperjuangkan kebutuhan rakyat,” ujar Rensi Makuta.
Warga Desa Pangi menunjukkan antusiasme tinggi dengan menyampaikan beragam kebutuhan, mencakup isu-isu krusial seperti, Peningkatan infrasruktur desa dan Program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Perbaikan layanan publikRensi Makuta menambahkan, peran DPRD adalah memastikan aspirasi yang diserap dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah, sehingga hasil reses membawa manfaat konkret bagi kemajuan Desa Pangi dan Kabupaten Boalemo.
![]()











