Faktanews.com, Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan warga oleh PT PG Gorontalo.
Pada Kamis (14/11/2025), Ketua DPRD, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos, memimpin rapat internal gabungan Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Rapat yang digelar di ruang Komisi II ini menyepakati langkah krusial: tinjauan lapangan langsung ke lokasi sengketa.
Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa desakan masyarakat untuk menyaksikan langsung sengketa tanah adalah perhatian serius.
“Keinginan besar untuk turun lapangan oleh permintaan masyarakat, agar anggota DPRD dapat menyaksikan secara langsung sengketa tanah tersebut. Apabila disetujui, hari Senin dapat dibuatkan surat turun lapangan,” ujar Ketua DPRD dua periode itu.
Pemeriksaan lapangan ini dinilai penting untuk mendapatkan gambaran faktual dan memastikan kebenaran laporan warga, yang akan menjadi dasar bagi DPRD dalam pengambilan keputusan lebih lanjut.
Sebagai langkah awal, Karyawan Eka menginstruksikan agar surat resmi untuk kepala desa, camat, dan PT PG Gorontalo segera disiapkan pada hari yang sama. Surat ini akan menjadi landasan administratif sebelum tim gabungan Komisi I dan II turun langsung ke lokasi yang diprediksi akan dilakukan pada hari Senin mendatang.
Rapat internal tersebut juga digunakan untuk menyamakan sikap dan menyiapkan semua dokumen pendukung terkait sengketa lahan tersebut.
![]()











