Oleh : Jhojo Rumampuk
FAKTA NEWS – OPINI. Pertama-tama, izinkan saya mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-23 untuk Kabupaten Pohuwato — Bumi Panua yang kita cintai. Dua puluh tiga tahun bukan usia yang muda untuk sebuah daerah otonom. Seharusnya cukup matang untuk belajar, cukup dewasa untuk menyelesaikan masalah, dan cukup bijak untuk tidak membiarkan konflik sosial membusuk seperti luka yang tak pernah dibersihkan.
Namun, apakah kita sedang merayakan kemajuan, atau sekadar memperingati kegagalan yang dipoles seremoni?
Konflik sosial antara penambang lokal dan para investor tambang di Pohuwato bukan cerita baru. Ia sudah lama menjadi bara dalam sekam. Ketegangan, kecurigaan, rasa ketidakadilan seakan semua tumbuh subur di tengah absennya keberanian “Mereka” para “Anjing Penjaga” untuk mengambil posisi tegas dan adil.
Yang paling menyedihkan, konflik ini bukan semata pertarungan masyarakat versus perusahaan. Akan tetapi, factor yang menjadi potret buram tersebut tentang bagaimana tiga elemen penting negara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif yang seolah berdiri di tepi gelanggang, menyaksikan rakyat dan modal saling berhadap-hadapan.

Eksekutif Pemimpin atau Penonton?. Pemerintah Daerah memiliki mandat konstitusional untuk menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Bukan hanya memfasilitasi investasi, tetapi memastikan investasi tidak menjadi alat peminggiran rakyat.
Masuknya investor memang penting. Pintu investasi harus terbuka. Namun membuka pintu bukan berarti menutup mata terhadap realitas sosial. Ketika izin diterbitkan tanpa mitigasi konflik, ketika aspirasi masyarakat lokal hanya dianggap “gangguan stabilitas”, maka pemerintah bukan lagi mediator, melainkan bagian dari masalah.
Sementara itu, harapan akan kemudahan berinvestasi di daerah pada sektor pertambangan di Daerah seharusnya berfokus pada terciptanya ekosistem usaha yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan. Investasi pertambangan sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal, dan menggerakkan ekonomi di sekitar wilayah tambang.
Namun yang terjadi saat ini, Pemerintah Daerah khususnya Bupati Syaiul A. Mbuinga dan Hi. Iwan Adam terkesan tidak pernah memberikan penguatan kebijakan untuk mengoptimalisasi upaya penanggulangan kemiskinan di daerah, padahal Bumi Panua adalah sebuah Daerah dikenal sebagai “Rontokan Syurga” yang kaya Sumber Daya Alamnya. Namun masyarakatnya seperti ayam yang mati di lumbung padi, memiliki potensi daerah yang besar tetapi tidak dapat mengelola potensi tersebut dengan baik. Jangan sampai pemerintah dikenang sebagai pihak yang lebih cepat menandatangani MoU daripada mendengar jeritan rakyatnya sendiri.
Wakil Rakyat atau Wakil Kepentingan?. DPRD seharusnya menjadi benteng terakhir aspirasi masyarakat. Tapi jika fungsi pengawasan tumpul, jika kritik diganti kompromi, jika suara rakyat kalah oleh lobi-lobi ruang tertutup, maka legitimasi moral itu runtuh dengan sendirinya.
Masyarakat tidak butuh pidato saat paripurna. Mereka butuh keberanian politik untuk berdiri di tengah konflik dan berkata “Cukup !!!”. Jika legislatif memilih diam, maka diam itu bukan netral. Diam adalah sikap.
Samahalnya dengan Aparat Penegak Hukum. Mereka bediri sebagai Penjaga Keadilan atau Pengawal Status Quo?. Hukum yang seharusnya menjadi panglima. Namun dalam banyak konflik sumber daya alam, hukum sering kali terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Ketika masyarakat kecil dengan cepat diproses karena dianggap mengganggu aktivitas perusahaan, tetapi dugaan pelanggaran lingkungan atau hak sosial berjalan lambat.
Forkopimda harus menjadi penjamin stabilitas, bukan sekadar pemadam kebakaran sesaat. Stabilitas tanpa keadilan hanyalah ketenangan semu. Sebab, ketika kita berbicara tentang investasi, pasti jawabannya “Sangat Dibutuhkan”, Tapi Jangan Mengubur Kearifan Lokal.
Pohuwato bukan tanah kosong tanpa sejarah. Pohuwato adalah tanah dengan nilai adat, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Sumber daya alamnya bukan sekadar komoditas. SDA adalah warisan syurga dari nenek moyang. Emas, hutan, tanah tersebut semua adalah titipan, bukan milik segelintir pihak yang kebetulan punya modal dan akses.
Dukungan terhadap investasi harus berdiri di atas prinsip yang jelas:
- Menghormati hak masyarakat lokal
- Melibatkan penambang tradisional dalam skema yang adil
- Transparansi perizinan
- Kepastian perlindungan lingkungan
- Distribusi manfaat yang nyata bagi rakyat
Tanpa itu, investasi hanyalah bentuk kolonialisme gaya baru dengan wajah legalitas.
Jangan Wariskan Dosa Sejarah. Sepuluh tahun dari sekarang, anak-anak Pohuwato akan membaca sejarah tentang masa ini. Apakah yang akan tertulis?
Apakah mereka akan membaca tentang generasi pemimpin yang berani menyelesaikan konflik dengan adil? Atau tentang generasi yang membiarkan perseteruan membesar, membiarkan rakyat terbelah, dan meninggalkan jejak kerusakan sosial serta lingkungan yang tak terpulihkan?
Konflik sosial yang dibiarkan berlarut-larut bukan hanya kegagalan administratif. Hal tersebut merupakan sebuah “kegagalan moral”.
Di usia ke-23 ini, Pohuwato tidak butuh seremoni megah. Pohuwato butuh keberanian politik. Butuh ketegasan hukum. Butuh kejujuran kebijakan. Karena jika tiga pilar negara terus membiarkan konflik ini tanpa solusi komprehensif, maka jangan salahkan rakyat jika suatu hari mereka kehilangan kepercayaan.
Dan ketika kepercayaan hilang, yang runtuh bukan hanya relasi sosial, tapi fondasi pemerintahan itu sendiri.
Selamat ulang tahun ke-23, Pohuwato.
Semoga bukan hanya usia yang bertambah. Tetapi juga keberanian untuk mengakhiri konflik yang terlalu lama Wajib dibiarkan hidup. Jangan ada lagi kriminalisasi terhadap warga masyarakatmu.
Jika dibiarkan, ditahun akan datang pasti akan ada erosi kepercayaan publik, Polarisasi dan Fragmentasi Sosial, Kriminalisasi serta Radikalisasi, Kerusakan Ekonomi pada Investasi, Degradasi Moral Kepemimpinan dan terakhir yang paling ditakutkan adalah sebuah Potensi Ledakan Sosial. Sebab, konflik sosial ibarat bara dalam sekam. Ia bisa tenang bertahun-tahun, tetapi satu peristiwa kecil bisa memicu ledakan besar. Ketika itu terjadi, biaya sosial dan politiknya jauh lebih mahal daripada menyelesaikannya sejak awal.
![]()











