Oleh : Risman Taharudin
(Penulis sebagai : Jurnalis dan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pemerintahan)
FAKTA NEWS – OPINI. Februari 2026 menandai satu tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo. Dalam tradisi politik kita, satu tahun biasanya cukup untuk membaca arah. Dan arah itu kini diuji oleh angka-angka yang tak bisa dibantah.
Spanduk ucapan selamat satu tahun menjabat mudah ditemukan. Testimoni keberhasilan pun tak sulit disusun. Namun ada satu hal yang tidak bisa direkayasa dengan baliho yaitu, angka.
Data resmi hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK/MA yang dirilis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menempatkan Gorontalo di peringkat ke-37 dari 38 provinsi tiga terbawah nasional.
Nilai rata-rata Gorontalo tercatat 50,11 untuk Bahasa Indonesia, 33,14 untuk Matematika, dan 20,87 untuk Bahasa Inggris. Angka 20,87 pada Bahasa Inggris bahkan menjadi yang terendah secara nasional.
Jika dibandingkan dengan sejumlah provinsi yang juga menghadapi tantangan geografis dan fiskal, posisi Gorontalo tetap belum menggembirakan. Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat rata-rata keseluruhan 33,07, Papua Pegunungan 34,98, Sulawesi Tengah 35,07, dan Sulawesi Selatan 37,14, sementara Gorontalo berada di angka 34,71.
Bahkan pada mata pelajaran Bahasa Inggris, Papua Pegunungan mencatat 26,30 dan Sulawesi Selatan 23,59, jauh di atas Gorontalo yang berada di 20,87. Secara agregat, Gorontalo berada di angka 34,71, menempatkannya tetap di lapisan bawah secara nasional.
Artinya, jika ada lomba pidato tentang pentingnya pendidikan saat kampanye, mungkin kita masuk tiga besar. Tapi jika yang diukur adalah hasil akademik siswa berdasarkan rilis resmi Kemendikdasmen, kita justru tiga terbawah.
Pendidikan: Komoditas Kampanye yang Selalu Laku
Setiap momentum pilkada, pendidikan hampir selalu menjadi menu utama. Janji peningkatan kualitas guru. Sekolah unggulan. SDM berdaya saing. Generasi emas. Kata-kata itu terdengar akrab, bahkan hafal di luar kepala.
Namun dalam konstruksi nyata pendidikan, Gorontalo masih berulang kali berada di kelompok bawah.
Ironinya, pendidikan adalah isu paling mudah dijual secara emosional, tetapi paling sulit dibenahi secara struktural. Ia membutuhkan konsistensi, desain kebijakan, dan keberanian mengevaluasi sistem yang mungkin sudah lama tidak efektif.
Selama satu tahun terakhir, publik tentu berharap ada fondasi yang mulai dibangun untuk peningkatan mutu pendidikan. Tetapi hasil TKA yang dirilis Kemendikdasmen menunjukkan bahwa pekerjaan rumahnya jauh lebih besar.
Masalahnya bukan semata akses. Sekolah berdiri. Bantuan mengalir. Program berjalan. Namun kualitas akademik tidak melonjak.
Ketika Bahasa Inggris berada di posisi terendah nasional, itu bukan sekadar nilai rapor. Itu cermin kesiapan generasi Gorontalo menghadapi dunia kerja, teknologi, dan kompetisi global.
Memang, satu tahun bukan waktu yang panjang untuk membalikkan keadaan. Tetapi satu tahun cukup untuk menunjukkan arah kebijakan.
– Apakah sudah ada audit menyeluruh kualitas guru?
– Apakah ada intervensi serius untuk literasi dan numerasi?
– Apakah data pendidikan benar-benar menjadi dasar pengambilan keputusan?
– Atau pendidikan masih ditempatkan sebagai tema wajib dalam pidato, tanpa reformasi nyata di ruang kelas?
Data TKA bukan serangan politik. Ia adalah alarm objektif yang dirilis oleh otoritas pendidikan nasional. Dan alarm tidak berbunyi untuk ditenangkan dengan narasi, melainkan untuk ditindaklanjuti.
Jika tahun pertama adalah fase konsolidasi, maka tahun kedua harus menjadi fase pembenahan serius. Tanpa langkah konkret, lima tahun kepemimpinan hanya akan tercatat sebagai periode administratif, bukan periode transformasi.
Pendidikan terlalu penting untuk sekadar menjadi bahan kampanye lima tahunan. Ia adalah investasi jangka panjang yang hasilnya memang tidak instan, tetapi kegagalannya bisa terlihat cepat. Dan hari ini, angka-angka resmi itu sudah berbicara.
Pada akhirnya, pendidikan tidak bisa dinilai dari seberapa banyak baliho berdiri di persimpangan jalan, tetapi dari seberapa tinggi nilai anak-anak kita di ruang ujian.
Spanduk bisa dicetak ulang setiap tahun. Pidato bisa diperindah setiap musim kampanye. Tetapi kualitas generasi tidak bisa diedit seperti desain poster.
Jika saat kampanye pendidikan dijanjikan sebagai fondasi masa depan, maka hari ini fondasi itu sedang diuji oleh angka-angka yang tak bisa disembunyikan. Rapor siswa tidak mengenal retorika. Ia hanya mencatat hasil.
Dan mungkin, sebelum kita kembali berbicara tentang generasi emas di panggung politik berikutnya, ada baiknya memastikan generasi hari ini tidak terus berada di tiga terbawah.
Solusi atas situasi ini tidak bisa berhenti pada evaluasi normatif. Pemerintah daerah perlu melakukan audit komprehensif mutu pembelajaran berbasis data TKA hingga ke level sekolah, memetakan kompetensi guru secara objektif, serta menyusun intervensi terukur pada literasi dan numerasi dengan target waktu yang jelas.
Anggaran pendidikan harus diarahkan lebih presisi pada peningkatan kapasitas pengajar, pendampingan akademik, dan sistem monitoring capaian belajar, bukan hanya pada belanja rutin dan infrastruktur fisik.
Di titik ini, tanggung jawab berada pada kepala daerah sebagai pemegang otoritas kebijakan dan pengendali arah pembangunan. Pendidikan adalah urusan wajib pemerintahan, karena itu keberhasilannya bukan sekadar kerja dinas teknis, melainkan cerminan kepemimpinan.
Namun perbaikan juga tidak akan lahir tanpa pengawalan publik. DPRD, akademisi, media, orang tua, dan masyarakat sipil perlu menjadikan data pendidikan sebagai bahan kontrol bersama, bukan sekadar konsumsi musiman.
Jika semua pihak menempatkan pendidikan sebagai agenda serius, bukan agenda simbolik, maka perubahan bukan hal yang mustahil. Tetapi tanpa keseriusan struktural dan pengawasan publik yang konsisten, angka-angka itu berisiko kembali berulang pada tahun-tahun berikutnya.
![]()











